Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Pemkab Buleleng Gelontorkan Rp300 Juta untuk 9 Motor Operasional MDA Kecamatan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyerahkan sembilan unit sepeda motor operasional kepada Majelis Desa Adat (MDA) tingkat kecamatan, Jumat (3/7/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas pengurus dalam menjalankan pembinaan desa adat di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Pengadaan sembilan unit sepeda motor itu menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng. Meski telah diserahkan kepada masing-masing Majelis Alit, kendaraan tersebut masih berstatus pinjam pakai sebagai aset milik pemerintah daerah dan akan dihibahkan setelah tiga tahun.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan Majelis Desa Adat tingkat kecamatan. Menurutnya, kendaraan sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Buleleng sehingga pengurus memerlukan sarana transportasi yang memadai untuk menjalankan tugas pembinaan secara ngayah.
"Kita ketahui Buleleng sangat luas. Kalau Majelis Desa Adat di kecamatan ini memang ngayah untuk kegiatan-kegiatan adat. Namun tentu akan sulit kalau tidak memiliki sarana transportasi. Karena itu kami berkomitmen membantu kendaraan operasional," ujarnya.
Sutjidra menjelaskan, pengadaan sembilan unit sepeda motor tersebut menelan anggaran sekitar Rp300 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Buleleng. Namun, status kendaraan masih menjadi aset pemerintah daerah hingga masa pinjam pakai berakhir.
"Sekarang masih pinjam pakai. Nanti setelah tiga tahun baru dihibahkan," kata Sutjidra.
Ia berharap kendaraan operasional tersebut mampu meningkatkan efektivitas pembinaan desa adat di seluruh kecamatan sehingga pelayanan kepada masyarakat adat dapat berjalan lebih optimal.
Terkait biaya operasional kendaraan, Pemkab Buleleng memberikan keleluasaan kepada pengurus Majelis Desa Adat untuk memanfaatkan bantuan dana yang selama ini diterima desa adat setiap tahunnya.
"Kita sudah bantu desa adat Rp50 juta setiap tahun, itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional," jelasnya.
Baca juga:
Pemilihan Ketua MDA Buleleng Diwarnai Protes
Sutjidra juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan operasional tersebut didasarkan pada kepercayaan kepada para pengurus Majelis Alit. Kendaraan itu diharapkan digunakan sepenuhnya untuk menunjang kegiatan pembinaan desa adat, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Kita harus percaya. Mereka mengabdi untuk kegiatan adat. Kalau kepercayaan yang diberikan disalahgunakan, tentu ada konsekuensinya," tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 252 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 204 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 191 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 177 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 164 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar