Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Buleleng Gelontorkan Rp300 Juta untuk 9 Motor Operasional MDA Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026, 14:44 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pemkab Buleleng Gelontorkan Rp300 Juta untuk 9 Motor Operasional MDA Kecamatan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyerahkan sembilan unit sepeda motor operasional kepada Majelis Desa Adat (MDA) tingkat kecamatan, Jumat (3/7/2026). Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung mobilitas pengurus dalam menjalankan pembinaan desa adat di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Pengadaan sembilan unit sepeda motor itu menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng. Meski telah diserahkan kepada masing-masing Majelis Alit, kendaraan tersebut masih berstatus pinjam pakai sebagai aset milik pemerintah daerah dan akan dihibahkan setelah tiga tahun.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, mengatakan bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan Majelis Desa Adat tingkat kecamatan. Menurutnya, kendaraan sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Buleleng sehingga pengurus memerlukan sarana transportasi yang memadai untuk menjalankan tugas pembinaan secara ngayah.

"Kita ketahui Buleleng sangat luas. Kalau Majelis Desa Adat di kecamatan ini memang ngayah untuk kegiatan-kegiatan adat. Namun tentu akan sulit kalau tidak memiliki sarana transportasi. Karena itu kami berkomitmen membantu kendaraan operasional," ujarnya.

Sutjidra menjelaskan, pengadaan sembilan unit sepeda motor tersebut menelan anggaran sekitar Rp300 juta yang berasal dari APBD Kabupaten Buleleng. Namun, status kendaraan masih menjadi aset pemerintah daerah hingga masa pinjam pakai berakhir.

"Sekarang masih pinjam pakai. Nanti setelah tiga tahun baru dihibahkan," kata Sutjidra.

Ia berharap kendaraan operasional tersebut mampu meningkatkan efektivitas pembinaan desa adat di seluruh kecamatan sehingga pelayanan kepada masyarakat adat dapat berjalan lebih optimal.

Terkait biaya operasional kendaraan, Pemkab Buleleng memberikan keleluasaan kepada pengurus Majelis Desa Adat untuk memanfaatkan bantuan dana yang selama ini diterima desa adat setiap tahunnya.

"Kita sudah bantu desa adat Rp50 juta setiap tahun, itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional," jelasnya.

Sutjidra juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan operasional tersebut didasarkan pada kepercayaan kepada para pengurus Majelis Alit. Kendaraan itu diharapkan digunakan sepenuhnya untuk menunjang kegiatan pembinaan desa adat, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Kita harus percaya. Mereka mengabdi untuk kegiatan adat. Kalau kepercayaan yang diberikan disalahgunakan, tentu ada konsekuensinya," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami