Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Usut Ijin Cafe Delona, Koordinasi dengan Pemkot Denpasar

Kamis, 3 Mei 2018, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kasus keributan di Café Delona di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, hingga berujung pemukulan terhadap pengunjung dan menangkap tiga pelakunya terus diselidiki aparat kepolisian Polsek Denpasar Selatan. Saat ini, Polisi masih berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar untuk menyelidiki ijin usaha Café yang pernah tersangkut kasus pembunuh tahun 2011 lalu.
 
Soal koordinasi ini dibenarkan Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya, saat dikonfirmasi Rabu (2/5). Kapolsek mengatakan soal ijin usaha Café Delona bukan kewenangan dari aparat kepolisian, tapi dari instansi terkait. 
 
“Kalau soal itu (ijin) kami belum tau, Pemda yang tau soal itu. Tapi kami masih berkoordinasi dengan pemda,” ujarnya.
 
Selain koordinasi, pihaknya juga sudah melakukan imbauan kepada seluruh tempat hiburan di wilayah Densel untuk selalu mematuhi jam berapa biasanya operasional tutup di malam hari. 
 
“Kami harapkan supaya tempat hiburan di wilayah Densel tutup jam 2 pagi. Kalaupun ada diluar jam tersebut akan kami tindak tegas,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Timur itu.
 
Imbauan ini harus dipatuhi pemilik tempat hiburan malam, guna mengantisifasi hal hal yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Café Delona, Sabtu (21/4) dinihari lalu. Apalagi pada jam tersebut rawan aksi keributan karena sudah dipengaruhi alkohol.
 
Sejauh ini kata Kompol Indrajaya, pemeriksaan kasus Café Delona sudah hampir dan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirm ke Kejaksaan. Pelaku saat ini hanya 3 orang saja yakni, Mohamad Hosen (36), Muhamad Usman (27) serta Muhamad Amin Tohari (29). 
 
“Ketiga pelaku ini bukan dari kalangan ormas, tapi pengunjung di sana,” terangnya.
 
Diungkapnya, perkelahian ketiga tersangka dengan korban, AA Ngurah Mahisa Narendra (36) terjadi karena salah paham. Hal ini terjadi saat korban menyenggol pantat cewek pelaku. 
 
“Namanya orang lagi mabuk, kesenggol pantat cewek langsung marah dan memukul. Salah paham saja,” bebernya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Team Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap AA Ngurah Mahisa Narendra (36) di Kafe Delona Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (21/4). Insiden pengeroyokan terjadi saat korban minum bir di Bar Café, sekitar pukul 21.00 Wita.
 
Disaat minum bir, korban dihajar pelaku yang menuduhnya menyenggol pantat ceweknya saat joget. Perkelahian pun terjadi hingga diluar café, hingga korban mengalami luka memar di kedua mata, bengkak pada bibir. Ketiga pelaku ditangkap polisi saat mendatangi Kafe Delona untuk minum-minum, Senin (23/4) sekitar pukul 13.00 wita dan mengakui menganiaya korban. [bbn/Spy/psk] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami