Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Buleleng Raih WTP Empat Kali Berturut-turut
Selasa, 29 Mei 2018,
11:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com,Buleleng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali meraih prestasi. Kali ini, dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017. Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemkab Buleleng meraih WTP dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018.
[pilihan-redaksi]
LHP atas LKPD tahun 2017 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Senin (28/5).
LHP atas LKPD tahun 2017 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Senin (28/5).
Ditemui usai pemberian LHP oleh BPK RI Provinsi Bali, Bupati Agus Suradnyana menjelaskan capaian opini WTP untuk keempat kalinya ini berkat kerja keras seluruh pihak di Buleleng. Dirinya mengapresiasi kinerja jajarannya dari Sekda sampai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agus Suradnyana juga mengapresiasi dan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingan dan sinerginya dengan Pemkab Buleleng.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal pemeriksaan ini dan juga kepada BPK RI yang telah memberikan bimbingan kepada kami," jelasnya.
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga mengatakan semangat dari pemeriksaan dan pemberian opini oleh BPK RI ini adalah akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Agus Suradnyana bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut dalam semua bidang di Kabupaten Buleleng termasuk penatausahaan aset.
[pilihan-redaksi2]
"Semangat dari pemeriksaan dan opini ini adalah akuntabilitas. Saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut di Buleleng," ujar Agus Suradnyana.
"Semangat dari pemeriksaan dan opini ini adalah akuntabilitas. Saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut di Buleleng," ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH.,MM saat disinggung mengenai Laporan Standar Pengawasan Internal (SPI) yang juga diserahkan menyebutkan pihak akan terus melakukan pengawasan apalagi Buleleng kembali meraih opini WTP. Selain di bidang keuangan, bidang aset akan terus dilakukan.
"Kami akan terus melakukan pengawasan internal. Termasuk bidang keuangan dan aset," ungkapnya.
Dirinya menambahkan berdasarkan rekomendasi dan temuan BPK RI, di Buleleng tidak ditemukan adanya kerugian negara. Namun, masih ada permasalahan di administrasi. Menurutnya, ini akan terus dikawal dan diberikan pendampingan. Rekomendasi dari BPK diberikan waktu 60 hari untuk menjalankannya.
"Tidak ada kerugian negara. Kita punya waktu 60 hari untuk menjalankan rekomendasi dari BPK," tandas Putu Yasa. (bbn/tha/rob)
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8456 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5815 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3639 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2467 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026