Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 28 Juni 2026
Kapolresta: Tahanan Kabur Dihimbau Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tembak di Tempat
Senin, 4 Juni 2018,
16:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menghimbau Kepada para tahanan yang kabur, untuk segera menyerahkan diri, jika tidak, polisi akan menindak tegas berupa tempat ditembak.
[pilihan-redaksi]
“Saya kira mereka masih di Bali. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk menindak tegas. Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam, kalau melawan akan kami tembak di tempat,” tegasnya.
“Saya kira mereka masih di Bali. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk menindak tegas. Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam, kalau melawan akan kami tembak di tempat,” tegasnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini menuturkan, kaburnya lima tahanan itu tidak luput melakukan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan. Sedikitnya 8 anggota jaga sudah diperiksa. Apabila nantinya dalam pemeriksaan diketahui ada unsur kelalaian, akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum.
“Ya, nanti kalau ada kelalaian, kami tindak tegas. Sekarang kami periksa ada 8 anggota,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Kombes Hadi mengakui, bangunan yang ada di Polsek Denbar semuanya bangunan lama dan perlu direnovasi. Nantinya, Kapolresta sendiri yang akan menyampaikan ke pimpinan untuk mengusulkan anggaran dipa untuk renovasi bangunan Polsek Denbar.
Kombes Hadi mengakui, bangunan yang ada di Polsek Denbar semuanya bangunan lama dan perlu direnovasi. Nantinya, Kapolresta sendiri yang akan menyampaikan ke pimpinan untuk mengusulkan anggaran dipa untuk renovasi bangunan Polsek Denbar.
“Dulu kan pernah juga tahanan disini kabur setelah membobol asbes, karena bangunannya sudah tua gampang dirusak. Secepatnya kami usulkan,” bebernya.
Diberitakan, lima tersangka yang terlibat kasus pencurian, kabur dari tahanan Polsek Denpasar Barat (Denbar), Senin (4/6) pagi. Mereka yakni Muhamad Akbar, Muhamad Arfan, Muhamad Rifai, Bilson Kenedy, keempatnya terlibat kasus pencurian, dan terakhir Muhamad Jubir terlibat kasus penggelapan. Nama terakhir ini ditangkap bersama istrinya yang kini masih mendekam di tahanan Polsek Denbar.
Para tersangka ini diduga sudah merencanakan pelarian tersebut dengan menjebol plafon kamar mandi tahanan dan melarikan diri lewat genteng. Delapan anggota piket jaga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kejadian tersebut. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026