Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 10 Mei 2026
Kapolresta: Tahanan Kabur Dihimbau Menyerahkan Diri, Kalau Tidak Tembak di Tempat
Senin, 4 Juni 2018,
16:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menghimbau Kepada para tahanan yang kabur, untuk segera menyerahkan diri, jika tidak, polisi akan menindak tegas berupa tempat ditembak.
[pilihan-redaksi]
“Saya kira mereka masih di Bali. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk menindak tegas. Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam, kalau melawan akan kami tembak di tempat,” tegasnya.
“Saya kira mereka masih di Bali. Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk menindak tegas. Kalau tidak menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam, kalau melawan akan kami tembak di tempat,” tegasnya.
Mantan Kapolres Gianyar ini menuturkan, kaburnya lima tahanan itu tidak luput melakukan pemeriksaan terhadap anggota jaga tahanan. Sedikitnya 8 anggota jaga sudah diperiksa. Apabila nantinya dalam pemeriksaan diketahui ada unsur kelalaian, akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum.
“Ya, nanti kalau ada kelalaian, kami tindak tegas. Sekarang kami periksa ada 8 anggota,” ungkapnya.
[pilihan-redaksi2]
Kombes Hadi mengakui, bangunan yang ada di Polsek Denbar semuanya bangunan lama dan perlu direnovasi. Nantinya, Kapolresta sendiri yang akan menyampaikan ke pimpinan untuk mengusulkan anggaran dipa untuk renovasi bangunan Polsek Denbar.
Kombes Hadi mengakui, bangunan yang ada di Polsek Denbar semuanya bangunan lama dan perlu direnovasi. Nantinya, Kapolresta sendiri yang akan menyampaikan ke pimpinan untuk mengusulkan anggaran dipa untuk renovasi bangunan Polsek Denbar.
“Dulu kan pernah juga tahanan disini kabur setelah membobol asbes, karena bangunannya sudah tua gampang dirusak. Secepatnya kami usulkan,” bebernya.
Diberitakan, lima tersangka yang terlibat kasus pencurian, kabur dari tahanan Polsek Denpasar Barat (Denbar), Senin (4/6) pagi. Mereka yakni Muhamad Akbar, Muhamad Arfan, Muhamad Rifai, Bilson Kenedy, keempatnya terlibat kasus pencurian, dan terakhir Muhamad Jubir terlibat kasus penggelapan. Nama terakhir ini ditangkap bersama istrinya yang kini masih mendekam di tahanan Polsek Denbar.
Para tersangka ini diduga sudah merencanakan pelarian tersebut dengan menjebol plafon kamar mandi tahanan dan melarikan diri lewat genteng. Delapan anggota piket jaga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kejadian tersebut. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1002 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 807 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 623 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 582 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026