Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 15 Mei 2026
RAPBD Bali 2018: Pendapatan Naik Rp278 M, Belanja Turun Rp68 M
Kamis, 13 September 2018,
06:29 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan gambaran umum tentang Rancangan APBD 2018 yang semula sebesar Rp5,9 triliun lebih mendapatkan penambahan sebesar Rp 278 miliar sehingga menjadi sekitar Rp6,2 triliun.
[pilihan-redaksi]
Hal itu terungkap saat berkesempatan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 dalam sidang Paripurna DPRD Prov. Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Ruang sidang utama, Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar (12/9) didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati.
Hal itu terungkap saat berkesempatan menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2018 dalam sidang Paripurna DPRD Prov. Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Ruang sidang utama, Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar (12/9) didampingi oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati.
Sementara belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 6,6 triliun berkurang sebesar Rp68 miliar. Ia pun menambahkan defisit anggaran pada induk tahun 2018 yang mulanya sebesar Rp683 miliar berkurang menjadi sekitar Rp356 miliar. Sejalan dengan berkurangnya defisit anggaran, penerimaan Pembiayaan Daerah juga perlu disesuaikan, sehingga yang pada awalnya sebesar Rp683 milyar menjadi Rp 452 miliar.
“Pengurangan ini mengacu kepada besaran SILPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017,” jelasnya.
Di sisi lain Koster juga menambahkan pengeluaran pembiayaan juga perlu disesuaikan dari yang semula tidak dianggarkan menjadi Rp390 miliar.
[pilihan-redaksi2]
Menurutnya kenaikan pendapatan itu karena ada perubahan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018 sudah disusun berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali hingga terakhir yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011.
Menurutnya kenaikan pendapatan itu karena ada perubahan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Raperda tentang perubahan APBD tahun 2018 sudah disusun berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah beberapa kali hingga terakhir yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 Tahun 2011.
Selanjutnya, orang nomor satu di Bali ini juga mengapresiasi segenap pihak yang telah ikut bekerja menyusun Perubahan APBD Tahun 2018. Selain itu, Ia juga berharap agar legislatif dan eksekutif ke depan bisa berjalan beriringan demi membangun Bali.
“Bagaimanapun juga kita adalah mitra yang sama-sama dipilih oleh rakyat Bali. Saya harap ke depan kita bisa terus bekerja sama dan beriringan dalam hal mengabdi kepada masyarakat Bali,” tandasnya. (bbn/rlspemprov/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1304 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1006 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 836 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 754 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026