Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp60 M
Kamis, 13 September 2018,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana Narkotika.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang bukti narkotika yang ditafsir senilai 60 milliar rupiah itu dilakukan Kamis (13/9) di areal halaman belakang Kantor Kejari Denpasar Jalan PB Soedirman. Pemusnhan ini diperoleh dari 241 perkara yang sudah berkekuatan hukum tentap (inkrah) dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus 2018.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang ditafsir senilai 60 milliar rupiah itu dilakukan Kamis (13/9) di areal halaman belakang Kantor Kejari Denpasar Jalan PB Soedirman. Pemusnhan ini diperoleh dari 241 perkara yang sudah berkekuatan hukum tentap (inkrah) dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus 2018.
Dalam acara ini dihadiri Asisten tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kepala BNN kota Denpasar, Kepala Balai Besar Pom, Kepala Lapas Kerobokan, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, dan Kepala Rubesan Denpasar. Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 241 tindak pidana narkotika yakni ganja seberat 1.027,02 gram, cocain seberat 122, 42 gram, hasish seberat 2.956,83 gram, extasy sebanyak 416 butir, dan sabu-sabu seberat 29.778,56 gram serta sejumlah handphone yang tidak terhitung.
Ada pula, obat-obatan ilegal, 28 senjata tajam (sajam) dari 23 perkara, 31 mesin dindong. Untuk barang bukti berupa narkotika dan obat ilegal dimusnakan dengan cara dibakar, Sajam dipotong mengunakan mesin pemotong sedangkan mesin dindong dari jumlah 31 hanya 1 yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan mengunakan palu.
[pilihan-redaksi2]
Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Sila Halolongan Pulungan mengakui, bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh Kejari Denpasar kian memprihatikan. Dalam priode ini saja kasus narkotika mengalami peningkatan baik dari perkara maupun barang bukti dibandingkan priode sebelumnya.
Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Sila Halolongan Pulungan mengakui, bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh Kejari Denpasar kian memprihatikan. Dalam priode ini saja kasus narkotika mengalami peningkatan baik dari perkara maupun barang bukti dibandingkan priode sebelumnya.
"Kita menjadi perhatian ke narkoba, karena tahun ini saja kita sudah 2 kali memusnahkan, kenapa menjadi perhatian, artinya akumulasi jumlah perkara tidak berkurang cenderung meningkat, baik dari perkaraya maupun barang buktinya. Ini menjadi tugas kita bersama, kedepan bagaimana cara menguranginya," singkatnya. (bbn/maw/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 705 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 649 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 477 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 461 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026