Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 11 Agustus 2026
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp60 M
Kamis, 13 September 2018,
22:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana Narkotika.
[pilihan-redaksi]
Pemusnahan barang bukti narkotika yang ditafsir senilai 60 milliar rupiah itu dilakukan Kamis (13/9) di areal halaman belakang Kantor Kejari Denpasar Jalan PB Soedirman. Pemusnhan ini diperoleh dari 241 perkara yang sudah berkekuatan hukum tentap (inkrah) dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus 2018.
Pemusnahan barang bukti narkotika yang ditafsir senilai 60 milliar rupiah itu dilakukan Kamis (13/9) di areal halaman belakang Kantor Kejari Denpasar Jalan PB Soedirman. Pemusnhan ini diperoleh dari 241 perkara yang sudah berkekuatan hukum tentap (inkrah) dalam kurun waktu dari Januari hingga Agustus 2018.
Dalam acara ini dihadiri Asisten tindak pidana umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kepala BNN kota Denpasar, Kepala Balai Besar Pom, Kepala Lapas Kerobokan, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, dan Kepala Rubesan Denpasar. Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari 241 tindak pidana narkotika yakni ganja seberat 1.027,02 gram, cocain seberat 122, 42 gram, hasish seberat 2.956,83 gram, extasy sebanyak 416 butir, dan sabu-sabu seberat 29.778,56 gram serta sejumlah handphone yang tidak terhitung.
Ada pula, obat-obatan ilegal, 28 senjata tajam (sajam) dari 23 perkara, 31 mesin dindong. Untuk barang bukti berupa narkotika dan obat ilegal dimusnakan dengan cara dibakar, Sajam dipotong mengunakan mesin pemotong sedangkan mesin dindong dari jumlah 31 hanya 1 yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan mengunakan palu.
[pilihan-redaksi2]
Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Sila Halolongan Pulungan mengakui, bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh Kejari Denpasar kian memprihatikan. Dalam priode ini saja kasus narkotika mengalami peningkatan baik dari perkara maupun barang bukti dibandingkan priode sebelumnya.
Kepala Kejari (Kajari) Denpasar Sila Halolongan Pulungan mengakui, bahwa kasus narkotika yang ditangani oleh Kejari Denpasar kian memprihatikan. Dalam priode ini saja kasus narkotika mengalami peningkatan baik dari perkara maupun barang bukti dibandingkan priode sebelumnya.
"Kita menjadi perhatian ke narkoba, karena tahun ini saja kita sudah 2 kali memusnahkan, kenapa menjadi perhatian, artinya akumulasi jumlah perkara tidak berkurang cenderung meningkat, baik dari perkaraya maupun barang buktinya. Ini menjadi tugas kita bersama, kedepan bagaimana cara menguranginya," singkatnya. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4466 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2258 Kali
03
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1566 Kali
04
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1014 Kali
05
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 951 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026