Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Kuasa Hukum Chandra Minta Keabsahan Ketua Yayasan Dibuktikan Proses Hukum
Kamis, 29 November 2018,
21:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kuasa hukum Chandra, I Nyoman Sudiantara SH atau yang dikenal Ponglik mengatakan sampai saat ini kisruh Dwijendra masih bergulir persoalan baik keperdataan maupun pidana. Ia meminta agar semua pihak menghormati hukum yang sedang berjalan.
“Jangan dulu menyatakan saya yang sah, tapi waktu ditanyakan keabsahannya hanya ditunjukkan data formal,” tegasnya.
Ditegaskannya, sekarang ini hukum yang berbicara. Jangan sampai ada pihak lain yang memaksakan kehendak dengan argumentasi personal atau kelompok, yang kebenarannya harus dibuktikan. Karena ketidaksabaran inilah maka terjadi kericuhan 14 november dan 26 Nopember di yayasan Dwijendra.
“Saya simpulkan, legal standing ini belum jelas, kepastian hukum yang belum ada tapi sudah memaksakan kehendak dengan kedok sembahyanglah, rapatlah yang target sesungguhnya adalah penguasaan yayasan,” sindirnya.
Saat ini juga, kata dia, Komite Sekolah orang tua murid melaporkan Dr. Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara ke Ditreskrimsus Polda Bali terkait pengambilan sejumlah uang yayasan.
“Untuk diketahui bahwa dalam UU Yayasan dengan jelas menyebutkan bahwa Pembina tidak boleh mengambil uang. Saya tidak ingin ada persepsi bahwa yayasan ini PT. Yayasan ini hampir 100 persen untuk kepentingan sosial,” ujar pengacara yang akrab dipanggil Ponglik didampingi rekannya Iswahyudi, Kamis (29/11) kemarin.
Dikatakannya, langkah hukum selanjutnya adalah melaporkan orang orang yang terlibat kericuhan 26 November lalu yang terekam dalam dokumen digital. Dimana dalam video tersebut terekam kata kata “bunuh saja. “Meski pun itu bukan alat bukti tapi mempunyai akurasi sebagai bukti petunjuk yang mengarah menjadi bukti nantinya. Kata kata itu bisa diartikan pengancaman dan menyangkut nyawa. Ini awal langkah hukum kami,” tegasnya.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2304 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2232 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026