Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 3 Mei 2026
Jaksa Tuntut 12 Tahun Terdakwa Asal NTT Jadi Kurir Narkoba Tergiur Hadiah Motor
Rabu, 9 Januari 2019,
06:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Abdul Hafid Menggele (32) hanya bisa tertunduk lesu saat didudukkan di kursi Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/1). Pria asal NTT ini dituntut atas kasus narkotika dengan hukuman selama 12 tahun penjara.
Ia nekat menjadi kurir narkotika jenis ekstasi lantaran tergiur hadiah sepeda motor dari seorang bandar. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Partha Bargawa,SH.MH, terdakwa yang bersetatus mahasiswa ini di tuntut ancaman 12 tahun penjara oleh Jaksa I Gusti Ngurah Darma Putra,SH.
Terdakwa juga dibebankan dengan pidana denda sebesar 1 milliar rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 8 bulan.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyikankan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 112 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika," tegas Jaksa di persidangan.
Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya Ni Luh Sarini dari PB Peradi Denpasar meminta majelis hakim supaya memberi tempo waktu menyiapkan sanggahan atas tuntutan JPU tersebut.
Untuk diketahui, terdakwa ditangkap petugas BNNP Bali pada Sabtu (25/8/2018) lalu di Kawasan Jalan Gurita Denpasar. Dari tangan terdakwa ditemukan satu amplop putih yang didalamnya terdapat satu plastik klip berisi 50 butir pil ekstasi.
Setelah ditimbang oleh petugas BNNP Bali diketahui total berat keseluruhan 50 butir ekstasi itu adalah 24,58 gram netto. Selanjutnya petugas menggeledah motor yang dibawa terdakwa, dan ditemukan satu bendel plastik klip kosong.
"Terdakwa mengaku mau mengambil puluhan butir pil ekstasi itu, karena dijanjikan akan diberikan sepeda motor yang akan diberikan setelah terdakwa berhasil mengambil barang tersebut," kata Jaksa dalam dakwaannya.
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 304 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 299 Kali
03
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026