Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 24 September 2026
Langgar Jam Kerja, Bupati Suwirta Perintahkan Langsung Tutup Minimarket
Sabtu, 12 Januari 2019,
18:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Dalam monitoring, Bupati Suwirta masih banyak menemukan toko swalayan atau mini market yang tidak mengindahkan surat edaran Bupati No.510/227/DISKOP tentang Pengaturan jam kerja pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Ia pun bertindak tegas langsung menutup saat itu juga.
Hal ini terungkap saat Bupati Klungkung Nyoman suwirta didampingi Kasat Polpp klungkung I Putu Suarta jumat malam 22.00 wita (11/1) kembali melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di wilayah Klungkung.
Berdasarkan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 Tanggal 19 Desember 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, untuk jam kerja pelaku usaha mini market, Hipermart, departemen Store dan supermarket telah di atur dari hari senin sampai hari jumat tutup sampai pukul 22.00 wita untuk hari sabtu dan minggu tutup sampai 23.00 wita.
Sedangkan pada hari-hari besar keagamaan, libur nasional, tutup tahun buku/ tutup tahun akuntansi sampai dengan pukul 00.00 wita, buktinya masih ada yang belum tutup hingga batas waktu yang sudah di tentukan, beberapa dari mereka berdalih belum tahu tentang surat edaran tersebut dan ada juga bilang belum mendapatkannya.
Tidak mau terlena dengan alasan dari pemilik, Bupati Suwirta pun langsung bertindak tegas menyuruh tutup saat itupun juga karena sudah melewati batas waktu. Selain itu diriya juga melakukan pengecekan kelengkapan surat – surat dari toko tersebut dan beberapa dari mereka tidak bisa menunjukkan surat–suratnya.
Janggalnya, tiga minimarket yang sama ketika ditanya terkait ijinnya mereka memberi alasan bahwa ijinnya dibawa supervisornya. "Kok aneh ya? Jangan-jangan mereka belum punya ijin atau ijinnya cuman satu tapi dipake bersama sama,“ imbuhnya sambil tersenyum. Dalam hal ini Bupati Suwirta langsung memerintahkan Kasatpol PP Dinas koperasi dan Dinas terkait agar segera mengecek ijinnya.
Jika mereka tetap tidak bisa menunjukkan ijinnya kita harus tindak tegas kalo bisa ditutup saja. Selain monitoring terhadap pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang ada di wilayah klungkung Bupati Suwirta juga kambali mengecek café yang ada di seputaran wilayah klungkung. Dalam hal ini dirinya bersyukur sesuai dengan apa yang sudah dispakati dengan pemilik, sampai sekarang satupun tidak ada yang buka.
Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya pada pemilik café yang sudah menaati aturan yang berlaku dan yang paling penting dirinya mengajak agar selalu berinovasi tentunya dalam hal yang positif pemerintah klungkung pasti selalu siap membantu.
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8352 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5769 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3613 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2442 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026