Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 15 Mei 2026
Satpol PP Denpasar Akan Sita Soundsystem Jika Masih Digunakan Saat Mengarak Ogoh-Ogoh
Kamis, 21 Februari 2019,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menegaskan akan menyita soundsystem dan atau alat pengeras suara jika masih digunakan saat mengarak ogoh-ogoh karena melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
[pilihan-redaksi]
“Bila saat pengarakan ogoh-ogoh masih ada yang menggunakan sound system dan alat pengeras suara pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita soun system dan alat pengeras suara. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Sayoga, saat memimpin pertemuan yang melibatkan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat serta kepala desa/lurah, Kamis (21/2) di ruang pertemuan setempat.
“Bila saat pengarakan ogoh-ogoh masih ada yang menggunakan sound system dan alat pengeras suara pihaknya bersama aparat kepolisian dan TNI serta tokoh masyarakat akan melaksanakan tindakan tegas menyita soun system dan alat pengeras suara. Hal itu melanggar Perda No.1 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Sayoga, saat memimpin pertemuan yang melibatkan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat serta kepala desa/lurah, Kamis (21/2) di ruang pertemuan setempat.
“Melalui pertemuan ini kita lebih mematangkan persiapan pengamanan untuk prosesi perayaan hari Suci Nyepi. Terutama dalam prosesi pengarakan ogoh-ogoh,” ujarnya.
Menurutnya pengarakan ogoh-ogoh menjadi rawan karena saat mengarak sering bertemu antara ogoh-ogoh satu dengan lainnya. Terlebih, musik yang digunakan adalah soundsystem. Dengan adanya keputusan Wali Kota melarang penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogah sangat membantu untuk mewujudkan suasana damai.
Untuk itu, Sayoga juga berharap semua komponen masyarakat dan tokoh masyarakat turut mensosialisasikan kesepakatan bersama tentang pelarangan penggunaan sound system dan pengeras suara saat pengarakan ogoh-ogoh. Mengingat ogoh-ogoh merupakan kearifan lokal maka sepatutnya dalam pengarakan ogoh-ogoh juga harus diiringi dengan gamelan tradisional.
[pilihan-redaksi2]
Terlebih lagi diperkirakan di Kota Denpasar terdapat ribuan ogoh-ogoh yang akan keliling di masing-masing wilayah tentunya juga menjadi potensi sangat besar menimbulkan gesekan. Disamping itu menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan ogoh-ogoh mulai dari kemacetan hingga pada menimbukan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh. “Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan,” ujarnnya.
Terlebih lagi diperkirakan di Kota Denpasar terdapat ribuan ogoh-ogoh yang akan keliling di masing-masing wilayah tentunya juga menjadi potensi sangat besar menimbulkan gesekan. Disamping itu menurut Sayoga tahun ini merupakan tahun politik, tentunya diharapkan jangan sampai terjadi hal-hal tidak dinginkan. Pihaknya juga sudah memetakan beberapa titik rawan menjadi atensi dalam pengarakan ogoh-ogoh mulai dari kemacetan hingga pada menimbukan bentrokan antara pengarak ogoh-ogoh. “Semua itu bisa dihindari bila kita sama-sama bergandeng tangan untuk menjaga keamanan,” ujarnnya.
Selain saat pawai ogoh-ogoh juga saat pelaksanaan pemelastian juga menjadi perhatian pihak keamanan. Mengingat pelaksanaan pemelastian melibatkan masyarakat yang sangat besar.
Kasi Pelestarian Adat Tradisi Masyarakat, Ngurah Jalanjana menyampaikan ogoh-ogoh yang telah terdaftar di Dinas Kebudayaan yang mengikuti lomba sebanyak 163 ogoh-ogoh dari empat kecamatan. Dari jumlah tersebut hanya dipilih 8 besar ogoh-ogoh yang akan mendapat penghargaan. Untuk prosesi pengarakan ogoh-ogoh pihaknya menyerahkan sepenuhnya di lingkungan masing-masing. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1364 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1039 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 884 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 784 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026