Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 13 September 2026
Raperda Desa Adat: LPD dan BUPDA Akan Diatur dengan Perda Lain
Selasa, 26 Februari 2019,
14:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Salah satu hal yang disepakati dalam pertemuan informal antara pimpinan DPRD dan pansus Raperda Desa Adat dengan Gubernur Koster adalah meski dicantumkan dalam Perda Desa Adat, keberadaan Lembaga Pencingkreman Desa (LPD) dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) akan diatur kemudian dengan Perda lain.
[pilihan-redaksi]
Dalam pertemuan juga disepakati untuk mempertahankan keberadaan Majelis Alit Desa Adat dalam struktur Majelis Desa Adat. Pertemuan ini dalam rangka mematangkan proses Raperda Desa Adat di ruang kerja Gubernur, Selasa (26/2).
Dalam pertemuan juga disepakati untuk mempertahankan keberadaan Majelis Alit Desa Adat dalam struktur Majelis Desa Adat. Pertemuan ini dalam rangka mematangkan proses Raperda Desa Adat di ruang kerja Gubernur, Selasa (26/2).
Pada pertemuan ini Gubernur Koster menyampaikan perkembangan soal pencantuman Lembaga Pencingkreman Desa termasuk pengawasannya serta beberapa masukan lain yang merupakan aspirasi masyarakat. Gubernur Koster tampak mempertimbangkan semua aspirasi yang masuk agar Perda ini juga mencerminkan keinginan masyarakat.
“Memang tidak seperti di konsep awal, kita sesuaikan dengan aspirasi para pemerhati,” katanya sembari berharap pertemuan ini bisa mengakselerasi proses pembuatan Perda.
[pilihan-redaksi2]
Sependapat dengan Gubernur, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengharapkan Perda ini menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat Bali tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. “Ada ketidaksiapan masyarakat terhadap beberapa isu dan kita terima masukan itu,” kata mantan Bupati Tabanan ini.
Sependapat dengan Gubernur, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengharapkan Perda ini menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat Bali tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. “Ada ketidaksiapan masyarakat terhadap beberapa isu dan kita terima masukan itu,” kata mantan Bupati Tabanan ini.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan perlunya melakukan konsultasi terhadap perubahan-perubahan baru yang disepakati agar tidak menimbulkan multitafsir.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai juga dibahas beberapa persoalan yang terkait dengan desa adat. Selain Pimpinan DPRD Bali dan anggota Pansus Raperda Bali, pertemuan ini juga dihadiri Tim Ahli Gubernur dan instansi terkait. Beritabali.com, Denpasar. Salah satu hal yang disepakati dalam pertemuan informal antara pimpinan DPRD dan pansus Raperda Desa Adat dengan Gubernur Koster adalah meski dicantumkan dalam Perda Desa Adat, keberadaan Lembaga Pencingkreman Desa (LPD) dan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) akan diatur kemudian dengan Perda lain.
Dalam pertemuan juga disepakati untuk mempertahankan keberadaan Majelis Alit Desa Adat dalam struktur Majelis Desa Adat. Pertemuan ini dalam rangka mematangkan proses Raperda Desa Adat di ruang kerja Gubernur, Selasa (26/2).
Pada pertemuan ini Gubernur Koster menyampaikan perkembangan soal pencantuman Lembaga Pencingkreman Desa termasuk pengawasannya serta beberapa masukan lain yang merupakan aspirasi masyarakat. Gubernur Koster tampak mempertimbangkan semua aspirasi yang masuk agar Perda ini juga mencerminkan keinginan masyarakat.
“Memang tidak seperti di konsep awal, kita sesuaikan dengan aspirasi para pemerhati,” katanya sembari berharap pertemuan ini bisa mengakselerasi proses pembuatan Perda.
Sependapat dengan Gubernur, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengharapkan Perda ini menjadi sesuatu yang berguna bagi masyarakat Bali tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. “Ada ketidaksiapan masyarakat terhadap beberapa isu dan kita terima masukan itu,” kata mantan Bupati Tabanan ini.
Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan perlunya melakukan konsultasi terhadap perubahan-perubahan baru yang disepakati agar tidak menimbulkan multitafsir.
Dalam pertemuan yang berlangsung santai juga dibahas beberapa persoalan yang terkait dengan desa adat. Selain Pimpinan DPRD Bali dan anggota Pansus Raperda Bali, pertemuan ini juga dihadiri Tim Ahli Gubernur dan instansi terkait. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3345 Kali
02
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 950 Kali
04
05
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026