Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Terkait Kisruh PPDB, Koster Akan Bentuk Aturan Daerah Sendiri
Selasa, 19 Maret 2019,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan menerbitkan peraturan daerah yang akan mengaturnya sesuai kondisi di Bali agar prosesnya kedepan tidak terjadi kekisruhan.
[pilihan-redaksi]
“Kalau kira kira (aturan dari Pusat) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).
“Kalau kira kira (aturan dari Pusat) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).
Hal ini juga berlaku untuk menjamin terpenuhinya ruang kelas, Gubernur Koster juga siap mendukung dengan Perda atau Pergub. “Penambahan sekolah atau ruang baru sepanjang tanahnya ada kita bangun,” katanya.
Ia mengatakan ada dana APBN yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan itu. Sedangkan untuk mencapai target wajib belajar 12 tahun di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster akan mendorong terpenuhinya akses bagi para siswa.
[pilihan-redaksi2]
“Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita,” kata Gubernur Koster pada rapat yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Bali.
“Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita,” kata Gubernur Koster pada rapat yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Bali.
Ia menambahkan dalam konteks untuk mencapai wajib belajar 12 tahun Ia akan mendorong agar keterpenuhan akses tercapai. Hal ini menurutnya karena yang melanjutkan pendidikan SMA/SMK di Bali sudah lebih dari 70 persen. Ketua PDIP Provinsi Bali ini menilai sangat mungkin untuk mencapai target 100 persen dengan menggenjot puluhan ribu lulusan SMP yang belum agar menamatkan pendidikan setingkat SMA/SMK.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan partisipasi siswa sekolah di Bali sudah baik. Indikatornya Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK Provinsi Bali Tahun Ajaran 2017/2018 adalah 73,15 persen. Sementara Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tingkat umur 7-12 tahun sebesar 102,16 persen, kemudian umur 12-15 tahun sebesar 104,89 persen dan usia 16-18 tahun 82,35 persen. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2960 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2020 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1811 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026