Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Terkait Kisruh PPDB, Koster Akan Bentuk Aturan Daerah Sendiri
Selasa, 19 Maret 2019,
18:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan menerbitkan peraturan daerah yang akan mengaturnya sesuai kondisi di Bali agar prosesnya kedepan tidak terjadi kekisruhan.
[pilihan-redaksi]
“Kalau kira kira (aturan dari Pusat) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).
“Kalau kira kira (aturan dari Pusat) tidak cocok, kita bikin aturan sendiri,” ujarnya saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pemenuhan Kebutuhan Program Wajib Belajar 12 Tahun dan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2019 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (19/3).
Hal ini juga berlaku untuk menjamin terpenuhinya ruang kelas, Gubernur Koster juga siap mendukung dengan Perda atau Pergub. “Penambahan sekolah atau ruang baru sepanjang tanahnya ada kita bangun,” katanya.
Ia mengatakan ada dana APBN yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan itu. Sedangkan untuk mencapai target wajib belajar 12 tahun di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster akan mendorong terpenuhinya akses bagi para siswa.
[pilihan-redaksi2]
“Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita,” kata Gubernur Koster pada rapat yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Bali.
“Prioritas saya adalah meningkatkan akses, mutu dan daya saing pendidikan kita,” kata Gubernur Koster pada rapat yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Bali.
Ia menambahkan dalam konteks untuk mencapai wajib belajar 12 tahun Ia akan mendorong agar keterpenuhan akses tercapai. Hal ini menurutnya karena yang melanjutkan pendidikan SMA/SMK di Bali sudah lebih dari 70 persen. Ketua PDIP Provinsi Bali ini menilai sangat mungkin untuk mencapai target 100 persen dengan menggenjot puluhan ribu lulusan SMP yang belum agar menamatkan pendidikan setingkat SMA/SMK.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan partisipasi siswa sekolah di Bali sudah baik. Indikatornya Angka Partisipasi Murni (APM) SMA/SMK Provinsi Bali Tahun Ajaran 2017/2018 adalah 73,15 persen. Sementara Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada tingkat umur 7-12 tahun sebesar 102,16 persen, kemudian umur 12-15 tahun sebesar 104,89 persen dan usia 16-18 tahun 82,35 persen. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1005 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026