Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 29 Juni 2026
BPJS Limpahkan 40 Badan Usaha di Denpasar ke Kejaksaan
Rabu, 27 Maret 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. BPJS Kantor Cabang Kota Denpasar menyebut data untuk wilayah kerja Denpasar selama 2018 tercatat sebanyak 40 Badan Usaha yang dilimpahkan ke kejaksaan, 34 sudah patuh akan tetapi ada juga sebanyak 6 badan usaha yang belum patuh terkait penunggakan pembayaran BPJS kesehatan.
[pilihan-redaksi]
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang, Kota Denpasar, Bali dr. Parasamya Dewi Cipta mengatakan dalam proses nantinya akan dilakukan tindakan lagi oleh Kejaksaan. Dan jika dilihat dari UU yaitu, perusahaan dapat dikenakan sangsi berupa denda sebesar Rp 1 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang, Kota Denpasar, Bali dr. Parasamya Dewi Cipta mengatakan dalam proses nantinya akan dilakukan tindakan lagi oleh Kejaksaan. Dan jika dilihat dari UU yaitu, perusahaan dapat dikenakan sangsi berupa denda sebesar Rp 1 miliar.
"Jika dilihat dari data yang kami miliki, untuk wilayah kerja Denpasar saja selama 2018, ada sebanyak 40 badan usaha yang kami limpahkan kekejaksaan, 34 sudah patuh serta 6 belum patuh," paparnya.
Terkait dengan hal tersebut, terdapat badan usaha yang tidak patuh dalam membayar iuran. Itu juga harus dilakukan proses penagihan.
"Jika dalam penagihan, ada kenadala. Maka, akan disampaikan ke Pengawas dan Pemerikasaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Jika belum patuh juga, maka akan kita dilimpahkan kekejaksaan," ucapnya. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026