Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Budayawan Denpasar Dorong Pemkot Bentuk Perda Pemajuan Kebudayaan
Jumat, 5 April 2019,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar, Salah satu pengamat budaya Kota Denpasar yang juga Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Unun Prof Putu Rumawan Salain mendorong Pemerintah Kota Denpasar segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait dengan pemajuan kebudayaan.
[pilihan-redaksi]
Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.
Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.
Hal itu terungkap saat diskusi bersama kelompok ahli yang dihadiri Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri di Balitbang, Jumat (5/4) mengatakan pembentukan perda tersebut sejalan dengan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur khusus tentang kebudayaan Kota Denpasar.
Perda ini nantinya akan mentransformasi Kota Denpasar dari kota berwawasan budaya menjadi kota budaya. Untuk itu perlu terus disiapkan monumen-monumen maya dalam mendukung terwujudnya kota budaya. Salah satunya membangun sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, bahagia dan sejahtera.
Lanjut Rumawan setelah terbentuknya perda tersebut pihaknya juga menginginkan adanya kerangka kerja yang jelas sebagai kota budaya yang tercantum dalam buku panduan. “Kami mendorong adanya perda tersebut agar jelas kedepannya dalam mewujudkan Denpasar kota budaya,” jelasnya.
Sementara I Wayan Wayan Geriya menambahkan selama ini Kota Denpasar telah menjadi kota kreatif, kota pusaka, kota cerdas serta sebagai industri berbasis budaya untuk itu sangat diperlukan adanya perda pemajuan budaya untuk mengaturnya. Bahkan ditingkat nasional akan dilaksanakan survey oleh beberapa kementerian untuk mengukur indek kemajuan budaya.
[pilihan-redaksi2]
“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.
“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.
Survey kebudayaan ini oleh beberapa kementerian akan dilaksanakan bulan April dengan menitik beratkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri menambahkan ini merupakan rangkaian dari telah dilaksanakannya seminar nasional pada bulan Februari lalu. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 155 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 127 Kali
03
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 103 Kali
04
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 84 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 76 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026