Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Budayawan Denpasar Dorong Pemkot Bentuk Perda Pemajuan Kebudayaan
Jumat, 5 April 2019,
17:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar, Salah satu pengamat budaya Kota Denpasar yang juga Guru Besar Arsitektur Fakultas Teknik Unun Prof Putu Rumawan Salain mendorong Pemerintah Kota Denpasar segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait dengan pemajuan kebudayaan.
[pilihan-redaksi]
Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.
Sebab, pengakuan kota berwawasan budaya yang diberikan Unesco tenggang waktunya cukup lama. Hal itu mengharuskan pemajuan kebudayaan di Kota Denpasar segera dinaungi dengan perda yang nantinya mengatur tatanan budaya Kota Denpasar.
Hal itu terungkap saat diskusi bersama kelompok ahli yang dihadiri Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri di Balitbang, Jumat (5/4) mengatakan pembentukan perda tersebut sejalan dengan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur khusus tentang kebudayaan Kota Denpasar.
Perda ini nantinya akan mentransformasi Kota Denpasar dari kota berwawasan budaya menjadi kota budaya. Untuk itu perlu terus disiapkan monumen-monumen maya dalam mendukung terwujudnya kota budaya. Salah satunya membangun sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, bahagia dan sejahtera.
Lanjut Rumawan setelah terbentuknya perda tersebut pihaknya juga menginginkan adanya kerangka kerja yang jelas sebagai kota budaya yang tercantum dalam buku panduan. “Kami mendorong adanya perda tersebut agar jelas kedepannya dalam mewujudkan Denpasar kota budaya,” jelasnya.
Sementara I Wayan Wayan Geriya menambahkan selama ini Kota Denpasar telah menjadi kota kreatif, kota pusaka, kota cerdas serta sebagai industri berbasis budaya untuk itu sangat diperlukan adanya perda pemajuan budaya untuk mengaturnya. Bahkan ditingkat nasional akan dilaksanakan survey oleh beberapa kementerian untuk mengukur indek kemajuan budaya.
[pilihan-redaksi2]
“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.
“Saya kira Kota Denpasar telah melaksanakan semua indikator survey untuk indeks kemajuan budaya,” ujarnya. Sekarang bagaimana untuk menjaga dan melindungi pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Denpasar.
Survey kebudayaan ini oleh beberapa kementerian akan dilaksanakan bulan April dengan menitik beratkan pada perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.
Kabid Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Luh Gede Minisri menambahkan ini merupakan rangkaian dari telah dilaksanakannya seminar nasional pada bulan Februari lalu. (bbn/humasdenpasar/rob)
Berita Premium
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026