Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 11 Mei 2026
Udiana Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke KPK dan Jaksa Agung
Jumat, 12 April 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Klungkung dikabarkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh masyarakat Nusa Penida atas nama I Wayan Muka Udiana tepat pada, Selasa (9/4) lalu, Pukul 14.10 Wib.
[pilihan-redaksi]
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Laporan yang menyangkut dugaan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida yang diantaranya seperti Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta.
Kemudian ada di Pura Dalem Telaga Sakti di Banjar Batuguling, Desa Batukandik senilai Rp 36 juta. Setelah itu berlanjut di Bale Gong Desa Pakraman Gepuh Tanglad sebesar Rp 100 juta, Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Bansos senilai Rp.700 juta dan Pura Paibon Pasek Gelgel di Banjar Adat Pulagan, Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi yang nilai Bansosnya Rp.27 juta.

[pilihan-redaksi2]
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Tidak hanya sampai ke KPK, dari pantuan Beritabali.com Jumat (12/4), I Wayan Muka Udiana juga melaporkan dugaan kasus penyalahgunaan Bansos yang dialami Wayan Baru itu ke Badan Reserse Kriminal Polri, Ombudsman Republik Indonesia pada, Rabu (10/4) lalu, hingga ke Jaksa Agung.
Sampai berita ini diterbitkan, Beritabali.com masih menunggu informasi resmi dan keterangan pers dari I Wayan Muka Udiana terkait pelaporan yang disampaikannya ke KPK. Mengingat sebelum informasi terhembus kembali, Wayan Muka Udiana pada, Selasa (5/3) lalu juga mendatangi SPKT Polda Bali sekitar Pukul 14.30 Wita dengan nomor laporan Dumas/96/III/2019/SPKT.
Dalam keterangan laporannya itu, Wayan Baru yang kini tercatat sebagai Caleg DPRD Klungkung Dapil Nusa Penida ini diduga telah melakukan penyalahgunaan Bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.(bbn/tra/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 686 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 637 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026