Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Bekuk Komplotan Jambret Turis di Kuta dan Kuta Utara

Kamis, 23 Mei 2019, 19:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Sepak terjang tiga jambret berstatus residivis ini akhirnya dihentikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta, yakni Mohammad Amin Sanaei alias Agus (20), I Komang Tambun (20), I Komang Devayana alias Mang Pong (19).
 
[pilihan-redaksi]
Selain menangkap ketiga jambret, Polisi juga meringkus dua penadahnya, yakni Selamet Rianto (18) dan Yanto Susilo (31).
 
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan, komplotan jambret ini sudah beraksi 21 TKP, sejak Januari 2019. Mereka beraksi di wilayah Kuta dan Kuta Utara dengan sasaran wisatawan asing yang membawa handphone.
 
Dalam aksinya, jambret ini mengamat-amati korbannya saat sedang menelpon/memegang handphone dilokasi yang sepi. “Biasanya, wisatawan melihat handphone saat mencari alamat melalui google map,” ungkap Kombes Ruddi, Kamis (23/5).
 
Mantan Kapolres Badung ini mengatakan, kasus ini berawal masuknya laporan sejumlah warga asing, yakni Todd Daniel Aston dan Ashley Marie Ginter asal Australia dan Eugene Aathar asal Singapura. Kedua bule itu dijambret saat sedang melihat google map, di depan rumah sakit Siloam, Jalan Sunset Road Kuta, Jumat (3/5) sekitar pukul 20.00 Wita.
 
Tidak hanya mengalami kerugian jutaan rupiah, korban juga mengalami luka-luka akibat motornya ditendang oleh pelaku hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku menggasak uang Rp 12 juta di jok motor.
 
“Aksi jambret ini sempat viral di media sosial,” beber mantan Wadir Dit Reskrimsus Polda Bali ini.
 
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Kanitreskrim Iptu Putu Ika Prabawa bersama anggotanya yang menyelidiki kasus itu, berhasil menangkap tersangka I Komang Tambun, Senin (6/5) di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.
 
Giliran sepekan kemudian, tersangka Mohammad Amin ditangkap di rumahnya di Taman Gria, Jimbaran.
 
[pilihan-redaksi2]
Sedangkan Komang Dipayana yang merupakan pria blasteran Karangasem-Iran ditangkap di Karangasem, Minggu (19/5). Selain menangkap tiga jambret, pihaknya juga menangkap dua penadah, Selamet Rianto dan Yanto Susilo.
 
Handphone curian dijual ke penadah dengan harga variasi dari mulai Rp.650 sampai Rp 2 juta. Uangnya dipakai foya-foya,” tegasnya.
 
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 12 handphone, 13 chasing handphone, tiga unit motor serta satu pasang plat motor DK 4704 FAZ.
 
“Kami masih mengejar pelaku lainnya,” pungkasnya. [bbn/Spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami