Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ortu Keluhkan PPDB SMP "Cacat", Walikota Keluarkan Diskresi

Sabtu, 29 Juni 2019, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suasana ppdb smp

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Walikota Denpasar mengeluarkan kebijakan diskresi untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam PPDB 2019 tingkat SMP di Denpasar. Walikota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.
 
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikan Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, usai menghadiri pertemuan antara Walikota Denpasar dan perwakilan orang tua murid di kediaman walikota Ib Rai Dharma Mantra, Sabtu (29/6). 
 
Wayan Gunawan menjelaskan, pertemuan itu menemukan hasil bahwa masyarakat dengan pendaftaran kawasan terpaksa harus keluar dari sistem karena banyak nama anak calon siswa yang tercecer akibat kendala teknis.  
 
"Mulai besok sudah bisa datang ke sekolah yang dituju sesuai kawasan, tetapi jam dan kuota sedang kami hitung. Tapi ini tidak mempengaruhi proses yang sudah kita jalankan, ini adalah tambahan untuk memaksimalkan daya tampung. Seleksinya nanti sudah dipastikan adalah dengan menggunakan UN (nilai ujian nasional)," terang Kadisdikpora.
 
Pendaftaran akan diselenggarakan secara manual. Para orang tua yang mendaftarkan anaknya bisa langsung menuju sekolah terdekat di zona kawasan dengan membawa hasil NUN. 
 
Dengan diskresi ini, akan terjadi penambahan rombongan belajar dari 36 siswa sampai 40 siswa, sehingga berakibat sekolah akan menerapkan pembelajaran dua waktu. Pada kesempatan itu, Kadisdik mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memenuhi seluruh aspirasi para orang tua, karena jumlah siswa yang diterima itu ditentukan kapasitas daya tampung sekolah negeri. 
 
Beberapa orang tua mengaku dapat menerima kebijakan tersebut, setidaknya NUN menjadi acuan yang lebih jelas dalam menentukan PPDB di sekolah negeri dibanding ditentukan sistem. 
 
[pilihan-redaksi2]
Kadisdikpora menjelaskan bahwa daya tampung siswa pada sekolah yang dialokasikan memang belum sebanding. Siswa SD yang tamat tahun ini mencapai 13.946, sedangkan daya tampung sekolah hanya 3.740. Sebagai jalan keluar, Walikota mengambil kebijakan diskresi dengan memaksimalkan daya tampung sekolah negeri.
 
Diskresi merupakan keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
 
Namun, penggunaannya harus oleh pejabat yang berwenang dan sesuai dengan tujuannya. Pejabat pemerintahan yang dimaksud yaitu unsur yang melaksanakan fungsi pemerintahan, baik di lingkungan pemerintah maupun penyelenggara negara lainnya. [bbn/rls/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami