Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Sistem Zonasi PPDB "Ruwet", SMA Swasta Malah "Kebanjiran" Calon Siswa Baru
Selasa, 2 Juli 2019,
18:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini menjadi polemik baik tingkat SMP maupun SMA. Meski menjadi polemik dan banyak dikeluhkan orang tua murid, sistem zonasi PPDB ternyata membawa dampak positif bagi sekolah swasta yang ada di wilayah Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
Salah satu sekolah swasta di wilayah Denpasar yang merasakan dampaknya adalah SMA Dwijendra Denpasar. Kepala sekolah SMA Dwijendra I Made Oka Antara mengatakan, ditengah pro dan kontra, sistem zonasi PPDB justru membawa dampak positif bagi sekolah yang dipimpinnya.
"Saat ini calon siswa yang mendaftar sudah mendekati angka seribu orang calon siswa, sementara daya tampung di SMA Dwijendra untuk tahun ajaran baru ini adalah 432 orang siswa baru,"ujar Oka di Denpasar, Selasa (2/7/2019).
Menurut Oka, siswa yang mendaftar di SMA Dwijendra kebanyakan dari wilayah yang berada di luar jangkauan zonasi PPDB. Ada juga yang berasal dari luar Kota Denpasar seperti Tabanan, Gianyar, hingga Nusa Penida Klungkung.
"Ada orang tua siswa yang dari Sukawati Gianyar, dia sudah tahu anaknya di luar zonasi sekolah negeri, langsung daftar ke sini dan sudah membayar dan daftar kembali, tidak mau mencari sekolah negeri lagi," ujarnya.
Untuk nilai calon siswa yang mendaftar, Oka menyampaikan ada calon siswa yang mendaftar nilai ujian nasional nya di atas 36 atau rata-rata 9.
"Saya cek ada yang masuk ke sini nilai UN nya 36, 37, rata-rata 9, kami cukup bangga dengan adanya kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah kami. Kami akan selalu menjaga kepercayaan itu dengan selalu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah ini," ujar Oka.
Meski sekolahnya terkena dampak positif sistem zonasi PPDB, namun Oka Antara berharap pelaksanaan PPDB tahun ini agar berjalan sesuai aturan berlaku agar tidak merugikan pihak sekolah swasta.
"Dengan adanya sistem zonasi kami harapkan agar betul-betul aturan itu dijalankan dengan baik dan sekolah negeri menampung siswa sesuai kuota yang ditentukan atau daya tampung masing-masing," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
"Harapan kami tidak ada lagi tambahan-tambahan kelas di luar kapasitas yang telah ditentukan setelah pengumuman tahap pertama, karena akan sangat berdampak terhadap sekolah swasta yang sudah merekrut siswa dengan kuotanya, karena ada kemungkian siswa yang sudah daftar di swasta akan lari ke sekolah negeri," imbuhnya.
Oka melanjutkan, jika itu terjadi, siswa yang sudah ditolak masuk swasta akan kehilangan kesempatan, sedangkan yang sudah diterima di swasta akan pindah ke sekolah negeri, sehingga kuota sekolah swasta akhirnya akan berkurang.
"Harapan kami dari awal sekolah SMA negeri sudah menetapkan berapa dan siapa yang akan diterima, ikuti aturan dalam PPDB sehingga tidak berpengaruh terhadap sekolah swasta, toh baik sekolah swasta atau negeri punya tugas yang sama untuk memajukan pendidikan anak bangsa," ujarnya.
Akibat pelaksanaan PPDB yang tidak konsisten dan tidak sesuai aturan, kata Oka, tahun lalu SMA Dwijendra kehilangan siswa baru sampai satu kelas karena pindah ke sekolah negeri pada gelombang kedua. Ia berharap hal itu tidak terulang lagi pada tahun ini karena akan sangat merugikan sekolah swasta yang ada.[bbn/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026