Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Tersangka Mengaku Narkoba Disuplai dari Lapas
Kamis, 4 Juli 2019,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (denbar) meringkus seorang pria yang gelagatnya mencurigakan di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, tepatnya di depan Circle K, pada Sabtu (15/6/2019) siang lalu.
[pilihan-redaksi]
Setelah digeledah, pria bernama Munny Rasiam Neno (38) itu membawa 1 paket sabu dan 5 butir ekstasi. Menurut Kapolsek denbar AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, tersangka MRNS diduga seorang pengedar narkoba.
Setelah digeledah, pria bernama Munny Rasiam Neno (38) itu membawa 1 paket sabu dan 5 butir ekstasi. Menurut Kapolsek denbar AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Aji Yoga Sekar, tersangka MRNS diduga seorang pengedar narkoba.
Dalam pengakuannya, 1 paket sabu dan 5 butir ekstasi itu akan dijual kepada pelanggannya di TKP. “Tapi sebelum dijual, dia kami tangkap,” ujar AKP Johannes, Kamis (4/7/2019).
Tersangka yang tinggal di Jalan Tukad Baru No. 5X denbar, mengaku narkoba tersebut dipasok dari seorang napi yang menghuni Lapas Kerobokan. Pria asal Jalan Taman Bahari II Hankam Desa Pasir Gunung Selatan, Cimanggis Kota Depok, Jakarta, itu mendapat upah setiap kali mengedarkan sabu dan ekstasi. “Dia mengaku mendapat suplay dari Lapas Kerobokan. Dia ini seorang pengedar,” ujar Kapolsek.
Penangkapan tersangka berlangsung dramatis. Dia ditangkap saat sedang berdiam diri di depan Circle K di Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, pada Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 14.45 Wita lalu. Polisi yang menerima informasi dari masyarakat segera meluncur ke TKP dan menangkapnya. “Di TKP dia lagi nunggu pembeli,” ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Polisi pun menggeledah badan dan tas kompek milik tersangka yang didalamnya berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, dan 1 buah plastik klip berisi 5 butir ekstasi warna merah muda. Selain itu, juga ditemukan satu gulungan kertas warna putih yang di dalamnya berisi setengah butir ekstasi warna biru, satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas dan tiga potongan pipet yang telah di modifikasi.
Polisi pun menggeledah badan dan tas kompek milik tersangka yang didalamnya berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,32 gram, dan 1 buah plastik klip berisi 5 butir ekstasi warna merah muda. Selain itu, juga ditemukan satu gulungan kertas warna putih yang di dalamnya berisi setengah butir ekstasi warna biru, satu buah pipet kaca, satu buah korek api gas dan tiga potongan pipet yang telah di modifikasi.
Namun saat kamar kos tersangka digeledah nihil ditemukan barang bukti narkoba. “Handphone tersangka kami sita yang digunakan untuk transaksi,” terang mantan Kapolsek Kuta Utara ini. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026