Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 15 September 2026
Ibu Kota Baru, PNS Akan Tinggal di Rusun
Selasa, 27 Agustus 2019,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR, Khalawi mengatakan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan perumahan bagi PNS atau ASN yang pindah ke ibu kota baru baru. Nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum.
[pilihan-redaksi]
Dikutip dari Liputan6.com, menurutnya, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh ASN. Jika ASN ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang.
Dikutip dari Liputan6.com, menurutnya, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh ASN. Jika ASN ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang.
"Tidak. Rumah negara. Saya katakan rumah dinas itu rumah negara. Nggak jadi milik. Yang milik itu rumah umum kalau mau beli nanti pengembang yang menyiapkan," kata dia, saat ditemui, di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Terkait jumlah hunian yang bakal dibangun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu konsep makro dari Bappenas. Juga kepastian berapa jumlah ASN yang bakal hijrah ke ibu kota baru.
"Nanti arahannya saya tunggu dari Bappenas. dari pimpinan belum ada arahan. Kita siapkan saja," tegas dia.
[pilihan-redaksi2]
Kita akan menyiapkan pertama, dekat dengan tempat kerjanya. Contohnya dibangun asrama atau tempat tinggalnya. Untuk rumah umum akan kita petakan di sana. Tapi jumlahnya masih dalam analisis dan perhitungan.
Kita akan menyiapkan pertama, dekat dengan tempat kerjanya. Contohnya dibangun asrama atau tempat tinggalnya. Untuk rumah umum akan kita petakan di sana. Tapi jumlahnya masih dalam analisis dan perhitungan.
Dia menambahkan, nantinya di ibu kota baru rumah ASN akan dibangun dalam dua tipe. Pertama model rusun atau apartemen. Kedua dalam bentuk landed house atau rumah tapak.
"Tentu beda tipe-tipenya. Untuk pejabat eselon II dan ASN lainnya itu vertikal (rusun atau apartemen). Untuk pejabat Kementerian dan Lembaga itu rumah dinas landed (rumah tapak atau landed house)," tandasnya. (bbn/rls/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5201 Kali
02
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3432 Kali
03
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2205 Kali
04
05
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 933 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026