Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Pasca Kasus Pencabulan, Izin Panti Asuhan di Kediri Tidak Diperpanjang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pasca adanya kasus pencabulan di Yayasan Penuai Indonesia yang berlokasi di Banjar Dinas Jadi Anyar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, pengelola yayasan tak akan memperpanjang ijin operasional. Rencanya yayasan tersebut bakal di stop mulai tanggal 3 Maret 2020 mendatang. Sedangkan untuk anak asuh rencanya dialihkan ke yayasan Penuai Indonesia di Kabupaten Jembrana.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Nyoman Gede Gunawan sesuai dengan rapat pada Senin (24/2) melibatkan sejumlah pihak terkait dimana pengelola rencanya tidak akan memperpanjang ijin operasional. “Tanggal 3 maret mendatang batas akhir operasionalnya, pemilik tak akan memperpanjang,” ujarnya Selasa (25/2).
Dikatakan pihaknya pun sebenarnya masih berpikir panjang yayasan tersebut jika pengelola ingin memperpanjang. Mengingat sebelumnya sudah terjadi kasus yang tidak baik. “Untuk anak asuhnya ini rencanya akan dipindah ke Jembrana. Sekarang mungkin masih kemas-kemas proses pemindahan,” tutur Gunawan.
Sementara itu dari sisi kepolisian masih melakukan pendalam kasus terhadap tersangka RS, 37, dan korban CDL, 17. “Ya masih kita tangani dan tahan tersangkanya,” jelas Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta.
Menurutnya sejuah ini untuk penambahan korban diakui masih belum ada. Bahkan terkait dengan pendampingan masih akan ditanyakan ke penyidik. “Belum sempat saya cek ke penyidiknya,” imbuh Iptu Budiarta.
Seperti berita sebelumnya pelaku RS yang notabane pengelola Yayasan Penuai Indonesia melakukan pencabulan terhadap CDL. Mirisnya aksi bejat yang dilakukanya itu dari tahun 2016.
Kasus terungkap setelah korban tak kuat dengan perlakuan pelaku. hingga akhirnya korban CDL pergi dari yayasan tersebut dan menginap dirumah temannya sekaligus menceritakan peristiwa yang dialami kepada guruanya di salah satu sekolah di SMA. Atas saran guru tersebut korban pun melaporkan peristiwa ini pada Kamis (6/2) ke Polres Tabanan, dan Kamis sore itu sekitar pukul 15.00 WITA pelaku digelandang ke Polres Tabanan.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4567 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2370 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2025 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1074 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun