Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Ustad Abdul Somad Belum Penuhi Panggilan Penyidik Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ustad Abdul Somad yang akrab dipanggil UAS hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Padahal, pendakwah agama terkenal itu sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan persekusi dengan terlapor Gus Yadi cs dan I Ketut Ismaya cs.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali sedianya telah mengirim surat panggilan ke UAS untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan persekusi di tahun 2007 lalu. Surat panggilan tersebut tertanggal 17 Februari 2020, dengan nomor surat B/244/II/2020/Ditreskrimum Polda Bali.
Keluarnya surat panggilan tersebut dibenarkan Kuasa Hukum UAS, Muhamad Zulfikar Ramly yang dihubungi wartawan, Kamis (27/2/2020). "Ya, benar (Abdul Somad dipanggil)," kata Zulfikar.
Ia mengatakan, dalam surat tersebut, kliennya UAS dijadwalkan akan diperiksa pada 25 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, UAS belum bisa memenuhi panggilan karena kesibukan. Apalagi kebetulan di tanggal tersebut, UAS sibuk berdakwah agama di Jakarta.
"Selama tahun 2020, klien kami memiliki jadwal ceramah di berbagai daerah dan sejumlah negara hingga tahun 2021," urainya.
Meski begitu, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan ke Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Surat tertanggal 18 Februari 2020 tersebut dikirim atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Muhammadiyah Bali.
"Terhadap jadwal pemeriksaan tersebut, dengan segala hormat, klien kami berhalangan untuk dapat diperiksa di Mapolda Bali. Dikarenakan kesibukan yang sudah terjadwal dari klien kami. Mengingat klien kami merupakan tokoh unat serta tokoh masyarakat serta padatnya jadwal klien kami di berbagai daerah di NKRI dan di berbagai negara untuk melakukan ceramah agama," terang Ramly dalam surat tersebut.
Di akhir kata, Pengacara senior itu sangat mengapresiasi penyidik Polda Bali yang terus melanjutkan proses penyelidikan atas laporan dugaan persekusi yang dilaporkan UAS terhadap para terlapor. Sementara Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan belum memberikan keterangan resmi terkait panggilan terhadap UAS.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 599 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 476 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan