Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Oknum Kepsek Ternyata Cabuli Korban Lain Juga Sejak Kelas 6 SD
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Satreskrim Polres Badung kembali membongkar aib Kepala Sekolah (Kepsek) di salah satu SD di Kuta Utara, berinisial IWS (43), yang kini ditahan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain Mawar (16), ada satu lagi korbannya yang dicabuli oleh tersangka yakni berinisial D.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo, terungkapnya korban lain berdasarkan pengakuan tersangka IWS saat menjalani pemeriksaan. Pria yang disebut-sebut guru yang berprestasi ini mengaku selain Mawar, dia juga telah mencabuli korban D sejak duduk di bangku kelas 6 SD.
"Korbannya sama-sama waktu duduk di bangku SD. Inisialnya D," ujarnya saat rilis Operasi Sikat Agung 2020 di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020).
Modus pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap D, kata perwira asal Papua itu sama persis yang dialami Mawar. Awalnya dirayu dan dibelikan barang-barang hingga disetubuhi. Namun, kata Laorens, persetubuhan terhadap D tidak sampai berlangsung lama.
Beda dengan Mawar yang dicabuli sejak kelas 6 SD hingga kelas 1 SMA. "Pencabulan itu hanya beberapa kali dilakukan. Bahkan, korban D saat ini sudah kuliah dan tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Ditanya apakah D akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi ? AKP Laprens menegaskan, meski ada pengakuan korban tambahan, penyidik tidak akan melakukan pencarian terhadap D.
Pasalnya, penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menjerat tersangka IWS dalam pasal Persetubuhan Terhadap Anak yang terkandung dalam Pasal 81 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
"Bukti bukti sudah cukup dari mulai keterangan saksi-saksi, barang bukti untuk menjerat tersangka," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, IWS ditangkap Polisi di rumahnya di Dalung Permai Badung, pada Sabtu (22/2/2020). Menyusul laporan pencabulan yang dilakukan terhadap mantan anak miridnya Mawar (16) yang saat itu duduk dibangku kelas 6 SD di wilayah Kuta Utara.
Korban mengaku dicabuli sejak SD hingga masuk dibangku kelas 1 SMA. Pencabulan itu tidak hanya terjadi di ruang kepsek saja tapi di ruang les dan diajak ke penginapan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7859 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5636 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3532 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2388 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan