Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Korban Penganiayaan AWK Diteror, Keluarga Tidak Mau Damai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kuasa hukum Agung Sanjaya mengaku sebelum melaporkan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna ke Polda Bali dalam kasus penganiayaan, kliennya korban PTMD (23), sering mendapat ancaman teror. Pihaknya tidak akan mempersoalkan aksi teror tersebut dan sepakat kasusnya tetap diproses.
Agung menjelaskan, agenda pemeriksaan terhadap korban masih bergulir. Bahkan, kliennya kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali, pada Kamis (22/3/2020) pagi.
"Saya hari ini (Kamis) mendampingi klien untuk melanjutkan pemeriksaan melengkapi BAP," beber Agung usai diperiksa Kamis (22/3/2020). Menurutnya, selain diperiksa tambahan, pihaknya juga mendapat SP2HP tentang peningkatan penyelidikan.
Ada pengakuan menarik dari Agung. Sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Bali, korban sering mendapat ancaman teror dari orang tak dikenal.
"Ya, beberapa hari sebelum melapor, korban diteror orang tak dikenal. Tapi setelah dilaporkan, korban tidak pernah diteror lagi," ujar Agung.
Dia kembali menerangkan, pihak terlapor sempat memghubungi korban melalui sambungan telepon. Tujuannya untuk meminta maaf sekaligus meminta perdamaian secara kekeluargaan.
Bahkan, keluarga korban yang tinggal di Negara Jembrana pun didatangi orang mengaku dari pihak terlapor dengan maksud yang sama, ingin berdamai.
Namun pihak keluarga korban bersikeras melanjutkan kasus tersebut ke meja hijau dengan dalih terlanjur sakit hati. Terlebih korban selama ini sering mendapatkan perlakuan tak wajar dari terlapor AWK. Dimana korban dalam pemeriksaan mengaku sudah 3 kali dianiaya AWK.
Agung mengatakan pada intinya keluarga korban memaafkan. Tapi secara pribadi kasus ini harus ada sanksi agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi terlapor.
"Orang tua korban, kakak, ibu, kakek, pamannya meminta proses hukum ini dilanjutkan, Jadi laporan ini tetap berjalan. Tidak ada kata damai," tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang