Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Sholat Idul Fitri di Buleleng Dilaksanakan di Rumah Masing-Masing
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sholat Idul Fitri di Buleleng oleh umat muslim dilakukan di rumah masing-masing. Kebijakan ini diambil mengikuti keputusan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Dengan keadaan kasus Covid-19 di Bali yang belum tuntas, MUI bersama FKPD Provinsi Bali mengambil keputusan agar umat Muslim di Bali melakukan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing. Oleh karena itu, Kabupaten Buleleng mengambil kebijakan untuk mengikuti keputusan tersebut. Sehingga ada perubahan kebijakan dari Pemkab Buleleng.
"Sebelumnya, dua hari yang lalu, secara informal kami mengijinkan asal menjalankan protokol kesehatan. Namun, dengan adanya keputusan dari provinsi ini, kita mengikutinya," jelas Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG saat ditemui usai memimpin rapat bersama MUI dan FKPD Buleleng di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Rabu (20/5).
Dengan kebijakan ini, Wabup Sutjidra mengungkapkan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mulai besok disosialisasikan ke masyarakat untuk Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah dari rumah saja. Pendekatan persuasif juga akan dilakukan dibantu oleh MUI dan ormas-ormas Islam seperti NU.
"Kita akan lakukan secara door to door di kecamatan yang jumlah umat muslimnya seperti di Gerokgak dan Seririt. FKPD juga akan turun untuk mengawasi. Bahkan sampai ke tingkat desa," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua MUI Buleleng, H. Abdurrahman Said, LC mengatakan keputusan MUI Buleleng yang sebelumnya membolehkan sholat idul fitri, direvisi untuk mengikuti keputusan dari Provinsi. Keputusan dari MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kementerian Agama Provinsi Bali mengungkapkan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri di seluruh Wilayah Bali.
Oleh karena itu, MUI Buleleng mengikuti apa yang menjadi keputusan di Provinsi. "Saya minta Pemkab Buleleng juga menyosialisasikan ke masyarakat mengenai perubahan ini untuk mengikuti keputusan provinsi," ujarnya.
Untuk takbiran, tetap dilakukan di masjid. Tapi tidak berkelompok. Takbir dilakukan oleh pengurus masjid saja dengan tidak banyak orang. "Takbir dilakukan oleh remaja ataupun pengurus masjid saja. Tidak dilakukan secara berkerumun dan tidak melibatkan terlalu banyak orang," tutup Abdurrahman Said.
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 580 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 577 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 429 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 426 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik