Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Satpol PP Perketat Penjagaan, Pastikan Orang Masuk Bali Sesuai Ketentuan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana. Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI / Polri, Pecalang dan relawan memastikan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui darat yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan / peraturan yang berlaku.
[pilihan-redaksi]
"Kami terjunkan tim sebanyak 8 orang, gantian setiap 3 hari, bergabung dengan teman-teman dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI / Polri, Pecalang serta relawan lainnya. 24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali guna memastikan tidak ada yang lolos," ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi ditemui di Denpasar, Sabtu sore (27/6).
Lebih lanjut, Dewa Dharmadi memastikan orang masuk Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali. Tidak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan PPDN / awak kendaraan harus rapid test masuk ke Bali. Namun, Dewa Dharmadi mengakui, bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik.
"Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai," ujar Pejabat asal Nusa Penida ini penuh semangat.
Diakuinya jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas. Bahkan, tambah Darmadi, di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi saking banyaknya penumpang / kendaraan masuk ke Bali. Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini.
“Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus,” tegasnya sambil tak henti-hentinya memberikan motivasi kepada aparat yg bertugas.
Dewa Dharmadi berharap kerjasama antar aparat, Pecalang dan Relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2013 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun