Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ciptakan Kerumunan di Tengah Pandemi Covid-19, Usaha Biliard Ditertibkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satpol PP Kota Denpasar menertibkan usaha biliard di wilayah Penamparan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat Rabu (14/10) malam. Penertiban ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Padangsambian.
Dalam kesempatan tersebut Sayoga mengatakan, penertiban ini dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan warga setempat bahwa usaha biliard tersebut menciptakan kerumunan. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung menuju lokasi. Ternyata laporan tersebut benar. Bahkan dalam penertiban yang dilakukan tempat usaha tersebut dalam situasi banyak pengunjung. Dalam penertiban tersebut petugas langsung membubarkan para pengunjung.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam upaya pencegahan penularan virus Covid -19, diwajibkan tidak boleh ada kerumunan. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan imbauan agar masyarakat tidak mencipatkan kerumunan.
"Jika ada yang menciptakan kerumunan maka kami akan tertibkan," ungkap Sayoga.
Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Sayoga mengaku untuk pemantauan selanjutnya diserahkan ke pihak Kelurahan Padangsambian. Sedangkan untuk masalah izin usaha biliard tersebut Sayoga mengaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak penyidik Satpol PP Kota Denpasar.
"Jika dalam dalam proses penyidikan usaha ini terbukti tidak memiliki izin usaha maka akan dilakukan penyegelan," tegasnya. [wan]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan