Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
RUU Larangan Mikol Disahkan, ABI: Sektor Pariwisata Bali Akan Pincang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Ketua Asosiasi Bartender Indonesia (ABI) Bali, Ida Bagus Gde Cendra Setiawan menanggapi wacana RUU Larangan Minuman Beralkohol (Mikol) dimana dalam pasalnya diatur soal sanksi atau denda bagi peminum mikol.
Menurutnya hal itu sangat tidak tepat kalau dibuat, karena akan sangat berdampak signifikan pada tumbuh kembangnya sektor pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Kalau saya secara pribadi tidak setuju karena terlebih, untuk membangkitkan pariwisata karena dampak pandemi sudah sangat berat, terlebih kebijakan yang dibuat melawan arus," jelasnya.
Walaupun turis tidak datang ke Bali buat minum alkohol, kata dia, tetapi perlu disikapi bahwa alkohol merupakan pemanis buat menarik wisatawan.
"Di negara mereka alkohol bukan barang langka, sehingga daerah tujuan wisata sudah tentu harus menyediakan atau menyuguhkan apa yang menjadi kebiasaan yang mereka minum," ujarnya.
Dirinya mencontohkan, di daerah mereka ibarat seperti makanan pokok nasi, kita keluar negeri sudah barang tentu rindu akan nasi, tentu sebagai pelancong akan mencari dimana bisa beli nasi dan menikmati rasanya makan nasi dan begitupun juga dengan alkohol.
"Ada batas ambang dimana alkohol itu boleh dikonsumi dan seberapa banyak harus kita konsumsi," ucapnya.
Jika kebijakan tersebut dibuat tentu akan sangat berdampak negatif akan industri arak nantinya, terlebih RUU tersebut ditujukan kepada personal yang mengkonsumsinya.
"Tentu tidak akan ada yang berani membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol," sampainya.
Jelas sektor pariwisata akan sangat terdampak, pajak penghasilan dari makanan dan minuman sangat besar dan ini secara langsung akan mempengaruhi pendapatan pajak daerah.
"Bukan itu saja, sektor pariwisata akan menjadi pincang, terlebih Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia, yang tidak bisa lepas dari kebutuhan penyediaan alkohol sebagai suguhan di sektor pariwisata," paparnya.
Dirinya berharap tentu dalam hal ini pemerintah harus jeli dalam mengambil kebijakan. Dan juga, lanjutnya teliti dalam merumuskan rancangannya sehingga tidak membuat sektor pariwisata menjadi pincang.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 865 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 730 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 553 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 525 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik