Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
RUU Larangan Mikol Disahkan, ABI: Sektor Pariwisata Bali Akan Pincang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Ketua Asosiasi Bartender Indonesia (ABI) Bali, Ida Bagus Gde Cendra Setiawan menanggapi wacana RUU Larangan Minuman Beralkohol (Mikol) dimana dalam pasalnya diatur soal sanksi atau denda bagi peminum mikol.
Menurutnya hal itu sangat tidak tepat kalau dibuat, karena akan sangat berdampak signifikan pada tumbuh kembangnya sektor pariwisata Bali khususnya dan Indonesia pada umumnya.
"Kalau saya secara pribadi tidak setuju karena terlebih, untuk membangkitkan pariwisata karena dampak pandemi sudah sangat berat, terlebih kebijakan yang dibuat melawan arus," jelasnya.
Walaupun turis tidak datang ke Bali buat minum alkohol, kata dia, tetapi perlu disikapi bahwa alkohol merupakan pemanis buat menarik wisatawan.
"Di negara mereka alkohol bukan barang langka, sehingga daerah tujuan wisata sudah tentu harus menyediakan atau menyuguhkan apa yang menjadi kebiasaan yang mereka minum," ujarnya.
Dirinya mencontohkan, di daerah mereka ibarat seperti makanan pokok nasi, kita keluar negeri sudah barang tentu rindu akan nasi, tentu sebagai pelancong akan mencari dimana bisa beli nasi dan menikmati rasanya makan nasi dan begitupun juga dengan alkohol.
"Ada batas ambang dimana alkohol itu boleh dikonsumi dan seberapa banyak harus kita konsumsi," ucapnya.
Jika kebijakan tersebut dibuat tentu akan sangat berdampak negatif akan industri arak nantinya, terlebih RUU tersebut ditujukan kepada personal yang mengkonsumsinya.
"Tentu tidak akan ada yang berani membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol," sampainya.
Jelas sektor pariwisata akan sangat terdampak, pajak penghasilan dari makanan dan minuman sangat besar dan ini secara langsung akan mempengaruhi pendapatan pajak daerah.
"Bukan itu saja, sektor pariwisata akan menjadi pincang, terlebih Bali merupakan daerah tujuan wisata dunia, yang tidak bisa lepas dari kebutuhan penyediaan alkohol sebagai suguhan di sektor pariwisata," paparnya.
Dirinya berharap tentu dalam hal ini pemerintah harus jeli dalam mengambil kebijakan. Dan juga, lanjutnya teliti dalam merumuskan rancangannya sehingga tidak membuat sektor pariwisata menjadi pincang.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3871 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1985 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1854 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1753 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1533 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun