Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Polda Bali Tempuh Restorative Justice Kasus Penipuan Member Mini Soccer
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reserse Siber Polda Bali melaksanakan gelar perkara Restorative Justice (RJ) terhadap kasus dugaan penipuan online dengan tersangka I Gede Putra Arsana.
Gelar perkara RJ tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan pelaku yang dimediasi penyidik Ditressiber Polda Bali. Pelaksanaan restorative justice berlangsung di Ruang Monitoring Centre Ditressiber Polda Bali pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kabagbinopsnal Ditressiber Polda Bali AKBP I Ketut Sugiarta Yogha bersama Kabag Wassidik dan jajaran penyidik lainnya.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan gelar restorative justice dilakukan terkait laporan polisi dugaan tindak pidana penipuan online.
"Setelah dipaparkan oleh penyidik sejauh mana proses penyidikan dan berbagai pertimbangan hukum, penyidik sepakat untuk melaksanakan RJ antara korban dan pelaku," bebernya, pada Jumat 8 Mei 2026.
Kasus tersebut bermula saat pelaku I Gede Putra Arsana menghubungi korban Kadek Ariawan pada Rabu 14 Januari 2026 terkait penawaran pendaftaran member Bali Sepak Bumi (BSB).
Awalnya korban belum berminat mendaftar. Namun pada 7 Februari 2026, korban kembali menghubungi pelaku untuk menanyakan peluang menjadi member.
Pelaku kemudian menawarkan paket member mini soccer di Bali Sepak Bumi dengan biaya Rp6.688.000 untuk jadwal bermain empat kali dalam sebulan. Korban akhirnya setuju mengambil paket member dengan jadwal bermain setiap hari Senin.
Pada malam harinya, teman korban bernama Ngakan Made Bagus Prasta Arsa mengirim uang muka sebesar Rp688 ribu ke rekening pelaku.
Selanjutnya, pelaku kembali meminta tambahan DP sebesar Rp1 juta yang kemudian dikirimkan oleh teman korban ke rekening pelaku.
Tidak berhenti di sana, pelaku kembali meminta pelunasan pembayaran member pada 18 Februari 2026 dan sisa pembayaran pun dikirimkan korban.
Pada 21 Februari 2026, pelaku menyampaikan bahwa status member korban sudah aktif dan aman digunakan.
Namun saat korban bersama rekan-rekannya datang ke Bali Sepak Bumi untuk bermain mini soccer pada 2 Maret 2026, mereka ternyata tidak terdaftar sebagai member.
Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali hingga pelaku berhasil diamankan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8469 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5818 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3645 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2473 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar