Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
24 Tersangka Lakukan Pencoblosan di Rutan Polresta Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan (rutan) Polresta Denpasar, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Denpasar, pada Rabu (9/12/2020).
Sebanyak 24 tersangka yang tersangkut kasus tindak pidana memiliki hak memilih mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Padangsambian Denpasar Barat, tepatnya di rutan Polresta Denpasar.
Sejak siang sekitar pukul 12.00-12.35 WITA, rutan Polresta Denpasar sudah dipenuhi 9 petugas terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPK Kecamatan dan saksi saksi.
Petugas penyelenggara Pemilu ini membawa surat suara dan kotak suara ke dalam rutan Polresta Denpasar.
"Secara teknis, kotak suara dibawa ke rutan Polresta Denpasar dan selanjutnya para tahanan yang memiliki hak memilih melakukan pencoblosan," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Sukadi, Rabu (9/12/2020).
Sebelum pencoblosan dimulai, para tersangka yang terlibat tindak pidana ini wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Jadi, dari kami hanya mengamankan dengan penerapan prokes," bebernya.
Dalam pengamatan, satu persatu para tahanan dipanggil untuk menyoblos. Sebelum menyoblos para tahanan ini di cek suhu badannya oleh petugas Provost Polresta Denpasar.
Para tahanan yang dipanggil namanya masuk ke dalam bilik kotak suara, dan setelah keluar dikawal kembali masuk ke dalam rutan.
"Proses pencoblosan di rutan Polresta Denpasar berjalan aman dan lancar," ungkap Iptu Sukadi.
Dilanjutkannya, para tersangka yang memiliki hak memilih di Pilwali Denpasar merupakan tahanan Polresta dan Polsek jajaran. Para tahanan ini berjumlah 24 orang, sedianya dari tahanan Kejaksaan, bahkan ada tahanan yang sudah menjalani vonis Hakim.
Sedangkan, untuk para tahanan yang memiliki hak memilih di Pilkada Kabupaten Badung berjumlah 8 orang yakni 1 perempuan dan 7 laki-laki.
"Ada 24 tahanan yang mendapat hak memilih di Pilkada Walikota Denpasar. Yakni 4 tahanan perempuan dan 20 tahanan laki-laki," tegas Iptu Sukadi.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang