Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kerumunan Jokowi di NTT, Polri: Tidak Ada Pelangaran Hukum

Sabtu, 27 Februari 2021, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Polri mengklarifikasi kabar penolakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan terkait kerumunan yang terjadi ketika kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sebenarnya bukan menolak laporan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Sabtu (27/2/2021) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Rusdi menjelaskan, pihaknya telah melakukan konsultasi dan menyimpulkan kejadian kerumunan yang terjadi ketika Presiden Jokowi kunjungan kerja di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT tidak ada indikasi pelanggaran hukum.

"Tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Ka SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah laporan polisi," ujarnya.

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang diwakili Kurnia melaporkan Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri, Kamis 25 Februari 2021.

Pelaporan tersebut dilakukan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 saat kunjungan kerja Jokowi ke Maumere, NTT, Selasa 23 Februari 2021. Menurut pengakuannya, Polri menolak laporan tersebut.

"Dengan tidak diterbitkannya Laporan Polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum," ujar Kurnia, Jumat 26 Februari 2021.

Dia menuturkan alasan penyidik menolak laporannya. Polisi ingin lebih dulu melakukan penyelidikan tanpa harus menerima laporan.

"Kok saya melapor malah tidak diterima itu, saya bingung. Diksi mereka bukan tidak diterima, mereka (polisi) akan melakukan penyelidikan lebih dulu. Nah setelah penyelidikan dilakukan, nanti akan dibagikan ini masuk kategori mana," ungkap Kurnia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami