Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Janda Asal Jakarta Jadi Kurir Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdalih untuk memenuhi kebutuhan, Janda 31 tahun asal Jakarta ini nekat menjadi kurir. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar akhirnya menjatuhkan hukuman selama 6 tahun penjara.
Dalam sidang yang digelar secara online, terdakwa Lucky Christiany terlihat tertunduk lesu saat mendengar ketok palu hakim. Tidak ada kata lain dirinya hanya bisa menerima hukuman itu.
IGN Putra Atmaja,SH.,MH yang memimpin sidang perkara ini, menyatakan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak melawan hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI tentang narkotika No.35 tahun 2009.
"Menghukum kepada terdakwa pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Serta pidana denda sebesar Rp.1 miliar yang dapat digantikan dengan penjara selama tiga bulan," putus hakim dalam sidang virtual, Selasa (2/2/2021).
Jaksa Eddy Arta Wijaya,SH yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun, kali ini menyatakan menerima terkait putusan hakim. Dikatakannya, terdakwa diamankan pada Senin, 2 November 2020 pukul 21.30 WITA.
Polisi yang sejak awal mengintai terdakwa, langsung mengamankan saat berada di sebuah warung dekat dengan tempat terdakwa tinggal. Polisi langsung menggiringnya ke Kamar kos elite berlantai 2 Gang XIII di jalan Teuku Umar Barat.
Dalam tas selempang milik terdakwa ditemukan 5 paket sabu total berat bersih 1,75 gram. Diakuinya bahwa selama ini diperintah oleh Erna (DPO). Bahkan selama bekerja menjadi kurir, bisa sehari melakukan tempelan di 10 titik dengan upah Rp.50 ribu sekali tempel.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang