Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Pemburu Pelanggar Prokes Tindak 13 Orang di Munggu

Kamis, 22 April 2021, 22:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Yustisi pemburu pelanggar Prokes terus bereaksi demi menekan penyebaran Covid-19 di daerah / wilayah zona merah. 

Hal itu disampaikan Kasat Polair Polres Badung AKP I Wayan Jiwa Antara disela-sela melakukan operasi di depan Pasar Desa Adat Buduk Jalan Raya Munggu, Mengwi Badung, pada Kamis, (22/4/2021) pukul 08.00 Wita.

Menurut AKP Wayan Jiwa, kegiatan yustisi / penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.

"Ini sesuai Surat Edaran Bupati Badung Nomor: 944/ 783/ Setda tanggal 9 Maret 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Badung," ujarnya. 

Dijelaskannya, operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri, Dishub Badung dan Pol PP Kabupaten Badung dengan jumlah 42 orang dalam satu regu ini akan terus melakukan kegiatan yustisi hingga batas waktu yang belum diketahui kapan berakhirnya.

 Adapun sasaran operasi adalah masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan Raya yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Yakni tidak menggunakan masker atau menggunakan masker yang tidak sesuai ketentuan.

Hasil yang dicapai pagi ini selama 1 jam operasi adalah 13 orang menggunakan masker dengan tidak benar, satu diataranya tidak menggunakan masker. 

Selain itu operasi gabungan ini juga, menindak dengan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang ridak menggunakan helm serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik Lebaran tahun ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami