Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hasil Penyekatan Pemudik Personel Polres Badung di Mengwitani

Kamis, 29 April 2021, 22:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Badung dipimpin Kasat Lantas AKP Aan Saputra melaksanakan penyekatan terhadap pemudik yang keluar dari wilayah Bali menuju kampung halaman. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari larangan mudik bagi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri pada 13 Mei mendatang. 

"Ya, kami telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penyekatan terhadap pemudik yang keluar dari wilayah Bali menuju kampung halaman. Penyekatan ini berlangsung di Simpang Mengwitani Jalan Raya Denpasar Gilimanuk Mengwi Badung," ungkap AKP Aan Saputra, Kamis (29/4/2021). 

AKP Aan mengatakan penyekatan dilaksanakan pada Jalur Utama di persimpangan Mengwitani Jalan Raya Denpasar Gilimanuk. Yakni dengan melakukan pemeriksaan Truk Boks dan Bus yang mengangkut penumpang. Namun selama menjalani pemeriksaan hasilnya nihil. 

Dimana, petugas Polantas tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat yang pulang mudik atau pulang ke kampung halaman. 

Dilanjutkannya, dalam penyekatan tersebut pihaknya juga melakukan Rekayasa Lalu Lintas dengan membentuk satu arah Denpasar mau pun yang datang dari arah Tabanan. 

"Semua kendaraan yang akan menuju Singaraja dan Mengwi seputaran, kami arahkan ke pintu masuk terminal. Sedangkan yang dari Tabanan juga diarahkan kejalur terminal dan keluar di pintu keluar terminal baik yang ke Denpasar maupun ke Singaraja," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami