Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Tabanan Susun Rekomendasi Aset dan PAD

Jumat, 7 Mei 2021, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Panitia VI DPRD Tabanan sedang menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada bupati baik yang menyangkut pengelolaan aset maupun optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). 

Terkait itu, pansus ini juga sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk mendorong manajemen daya tarik wisata (DTW) yang ada untuk melakukan pengelolaan secara mandiri. 

Berhubung salah satu DTW, yakni Ulundanu Beratan di Kecamatan Baturiti, Tabanan telah berbentuk perusahaan sendiri. Tidak terikat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan

Dan mereka hanya terikat pada kewajiban untuk membayarkan pajak pada kas daerah. Yakni berupa pajak hiburan dan rekreasi yang ternyata rasionya jauh lebih tinggi. Hal ini bahkan sempat dicetuskan dalam rapat kerja antara Pansus VI yang diketuai I Nyoman Arnawa dengan pihak eksekutif di DPRD Tabanan beberapa waktu lalu. 

Dan seperti yang ditegaskan Sekretaris Pansus VI, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, secara normatif, di awal tahun ini, semua manajemen DTW seharusnya melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dalam setahun. Dari tiga DTW potensial di Tabanan, kebetulan DTW Ulundanu Beratan, di awal tahun ini sudah mulai melakukan pengelolaan secara mandiri. 

“Karena di situ tidak ada aset Pemda. Jadi dibenarkan mereka mengelola sendiri secara kelembagaan,” jelas Eka Nurcahyadi, Jumat (7/5).

Dari perubahan tersebut, sambung dia, kontribusi terhadap kas daerah justru lebih besar dan jelas. Rasionya 25 persen dan masuk ke dalam pajak hiburan dan rekreasi. 

“Sehingga kami memandang DTW lain kami harapkan mempertimbangkan hal ini. Mungkin bisa menerapkan seperti yang diterapkan di Ulundanu Beratan. Pemda tidak ikut campur. Sekalipun ada aset di sana,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tabanan ini. Menurutnya, hal itu dimungkinkan sepanjang format kerja sama ditinjau ulang sehingga ke depannya, performa manajemen DTW akan jauh lebih profesional. Dan kontribusi mereka kepada kas daerah atau PAD jauh lebih meningkat. Terfokus pada pendapatan dari retribusi parkir dan tiket masuk. 

“Tidak seperti sekarang. Konsep kerja samanya mungkin dikaji ulang. Artinya, ke depannya, pendapatan yang disetorkan ke kas daerah fokus bersumber dari retribusi parkir dan tiket masuk,” tegasnya.

Di samping itu, kata dia, dari sisi audit dan pertanggungjawaban anggaran, pola seperti ini jauh lebih akuntabel. Slot pendapatannya jelas yakni retribusi parkir dan tiket masuk.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami