Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
2 Bupati Ditangkap KPK, Kasusnya Sama-Sama Jual Beli Jabatan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seperti tidak kapok, kasus jual beli jabatan kembali terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Tidak tanggung-tanggung, dua kasus ini melibatkan kepala daerah.
Kasus teranyar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Senin (10/05/2021). Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan.
Bupati sebelumnya, Taufiqurrahman juga ditangkap kasus serupa dengan penerusnya itu. Artinya, selama dua periode pemerintahan di Nganjuk, sudah dua kali kasus jual beli jabatan di Nganjuk terjadi dan melibatkan dua bupati.
Taufiqurrahman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada 2017 lalu. Ini periode pemerintahan sebelum Novi Rahman Hidayat. Taufiq diduga menerima suap sebesar Rp298 juta terkait jual beli jabatan di pemkab setempat.
Taufiq ditangkap usai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Lima tahun kemudian, penerusnya, Novi Rahman Hidayat ternyata seperti mengulang kasus sebelumnya, juga ditangkap kasus jual beli jabatan.
OTT terhadap Novi ini hasil kerja sama antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Dalam kasus itu, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), ketiganya seorang camat, diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Ketiga camat itu berinisial E, H dan D. Ketiganya konon orang dekat bupati dan telah diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Nganjuk.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang