Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Polri: Anggota KKB Papua Yang Militan 150 Orang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polri mengklaim telah memetakan kekuatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Kelompok yang telah dikategorikan sebagai terorisme itu diperkirakan berjumlah 150 orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut 150 anggota KKB itu terbilang militan.
"Kurang lebih anggota KKB itu 150 orang yang militan. Namun simpatisannya kita belum bisa mengetahui jumlahnya berapa," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Kekinian, kata Ramadhan, anggota TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas atau Satgas Nemangkawi masih berupaya mengejar kelompok KKB Papua. Pengejaran akan dilakukan secara tegas dan terukur.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelakunya," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengklaim pengejaran terhadap KKB Papua akan dilakukan secara hati-hati. Tujuannya, agar tidak menimbulkan korban di kalangan sipil.
"Pengejaran terhadap segelintir orang KKB sebagai pelaku teror itu dikakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Dengan demikian setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan itu berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku teror," kata Mahfud dalam konferensi daring, Rabu (19/5/2021).
Mahfud mengatakan saat ini tugas pokok TNI-Polri di lapangan ialah memisahkan antara masyarakat sipil dengan teroris. Dia berujar aparat keamanan juga bertindak sesuai aturan perundang-undangan sehingga tidak ada yang sewenang-wenang.
"Yang dipergunakan mereka bukan kesewang-wenangan tapi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018. Sehingga dia itu dianggap sebagai tindak pidana terorisme, bukan terorisme tapi tindak pidana teorrisme. Artinya itu penegakan hukum yang nanti di dalam pelaksanaannya," kata dia.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun