Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bantah "Jual" ABG, Anak Anggota DPRD: Saya Belajar dari Dia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pemerkosaan membantah kabar dirinya melakukan bisnis prostitusi online dengan menjual anak di bawah umur berinisial PU (15) melalui aplikasi MiChat.
AT menyebut bahwa PU telah bermain aplikasi MiChat untuk bisnis prostitusi online terlebih dahulu sebelum mengenal dirinya.
"Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChatnya, sebelum dia kenal sama saya," katanya saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
Dia juga mengaku bahwa dirinya mengetahui cara bermain aplikasi tersebut dari PU.
"Saya belajar (aplikasi MiChat) dari dia (PU)," ujarnya.
AT kini telah ditahan Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerkosaan anak di bawah umur.
Sebelumnya, AT diserahkan langsung oleh orangtuanya, Ibnu Hajar Tanjung bersama Pengacara Bambang Sunaryo ke Polres Metro Bekasi Kota.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3819 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1764 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang