Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Dewan Tinjau Lahan Tempat Relokasi Pedagang Pasar Blahbatuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi II DPRD Gianyar bersama anggota DPRD Gianyar dari Dapil Blahbatuh Jumat (28/6) meninjau lokasi tanah di sebelah Pasar Yadnya Blahbatuh yang diperuntukkan untuk tempat relokasi pedagang Pasar Blahbatuh.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana mengatakan sebelah Pasar Yadnya Blahbatuh ada 3 petak tanah untuk tempat relokasi untuk para pedagang Pasar Umum Blahbatuh. Tanah Milik Desa Blahbatuh 18 Are, Tanah Milik Puri 12 Are dan tanah milik warga Desa Blahbatuh 24 Are.
Ia menjelaskan tanah 18 Are dan tanah 12 Are akan diperuntukan sebagai tempat lokasi relokasi sementara pedagang Pasar Umum Blahbatuh. Di dua petak tanah tersebut akan di bangun los/kios untuk menampung para pedagang di Pasar Umum Blahbatuh.
"Sesuai data sebelumnya pedagang toko di Pasar Umum Blahbatuh 22 pedagang, los/kios dalam 244 pedagang dan pelataran 340 pedagang," ucapnya.
Sudarsana mengungkapkan pembangunan tempat relokasi ini akan menggunakan anggaran bencana dari BPBD. Untuk mengefisiensi anggaran, material untuk pembangunan los dan Kios di tempat relokasi akan menggunakan material bekas los/kios pasar relokasi di Lapangan Sutasoma.
"Tempat relokasi di Sutasoma akan dikembalikan fungsinya menjadi Lapangan sementara material bekas los dan Kios ini akan digunakan untuk los dan Kios di tempat relokasi sebelah Pasar Yadnya," ucapnya.
Komisi II DPRD Gianyar memperhitungkan pembangunan tempat relokasi Pasar Umum Blahbatuh ini membutuhkan waktu 1 sampai 2 bulan. Selama masa pembangunan tempat relokasi, pemerintah akan menggunakan 1 petak tanah warga Desa Blahbatuh seluas 24 are di Sebelah Pasar Yadnya untuk tempat relokasi darurat.
Selama pembangunan tempat relokasi ini pedagang Pasar Blahbatuh terutama pedagang pelataran tentu membutuhkan tempat berjualan sementara. Untuk itu, semua pedagang terutama pedagang Pelataran akan diarahkan menempati lokasi tanah 24 Are di sebelah Pasar Yadnya.
"Tanah 24 are Sabtu (19/6) akan diratakan oleh PUPR, selanjutnya 2-3 hari ke depan bisa ditempati pedagang pelataran Pasar Umum Blahbatuh untuk berjualan," ujarnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3416 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 683 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun