Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Senin, 2 Agustus 2021, 20:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 3 hingga 9 Agutus 2021. Hal itu disampaikan Jokowi dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Pemerintah melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agstus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali sebelumnya diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan bentuk proteksi pemerintah untuk masyarakat dari ancaman penyebaran virus Corona.

"PPKM itu strategi kita untuk mengendalikan. Itu cara memproteksi, seperti disiplin prokes, pakai masker, menjaga jarak, dan mengontrol mobilitas," kata Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, Sabtu 31 Juli 2021 lalu.

Ganip menjelaskan, salah satu konsep utama dalam pelaksanaan PPKM adalah dengan membatasi, atau mengurangi mobilitas masyarakat, untuk meminimalisasi adanya risiko penyebaran virus Corona.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami