Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Misteri Hibah Rp2 Triliun, PPATK: Belum Ada Transaksi Pencairan

Selasa, 3 Agustus 2021, 22:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PPATK menyebut belum ada transaksi pencairan dari sumbangan Rp2 triliun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dian Ediana Rae selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hingga saat ini belum terjadi transaksi atau pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.

“Memang harus diakui berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik, bahwa sampai hari ini data menunjukkan bahwa transaksi itu belum ada. Kita monitor secara langsung oleh PPATK karena PPATK punya akses langsung terhadap sistem keuangan kita,” kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, PPATK memang memiliki peran untuk menyelidiki berbagai transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, termasuk uang sumbangan Rp 2 triliun yang saat ini sedang ramai diperbincangkan lantaran hingga kini belum jelas kepastiannya.

“PPATK itu secara eksplisit dinyatakan lembaga intelijen keuangan. Jadi memang tugas utama kita adalah melakukan penyelidikan transaksi yang dianggap mencurigakan. Itu adalah salah satu kewajiban pokok PPATK,” tegasnya dikutip dari Liputan6.com.

Menurutnya, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah sangat besar Rp 2 triliun dan melakukan serah terima dengan pejabat negara (Kapolda Sumsel), tapi nyatanya uang tersebut tak kunjung disalurkan, dia menyebut tindakan tersebut mencurigakan.

“Menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini dan dilakukan ke pejabat negara, tentu ini bukan sesuatu hal yang bisa dianggap main-main. Ini adalah sesuatu hal yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK,” ujarnya.

Lantaran hal tersebut mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan. Dia menegaskan, bahwa sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi untuk tindak kejahatan.

Namun, jika profil orang menyumbangkan dan asal muasal uang tersebut benar adanya, maka permasalahan bisa dianggap selesai. Tapi jika setelah dilakukan klarifikasi uang itu berasal dari sumber tidak halal maka menjadi persoalan serius.

“Ini harus tetap pastikan seperti itu. Itulah sebabnya kita melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus, badan ini sampai menghasilkan apa yang kita sebut sebagai hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK, yang ujungnya tentu akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolri,” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami