Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Misteri Hibah Rp2 Triliun, PPATK: Belum Ada Transaksi Pencairan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dian Ediana Rae selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan hingga saat ini belum terjadi transaksi atau pencairan dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.
“Memang harus diakui berdasarkan pengamatan kita sementara secara domestik, bahwa sampai hari ini data menunjukkan bahwa transaksi itu belum ada. Kita monitor secara langsung oleh PPATK karena PPATK punya akses langsung terhadap sistem keuangan kita,” kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp 2 Triliun, Selasa (3/8/2021).
Dia menjelaskan, PPATK memang memiliki peran untuk menyelidiki berbagai transaksi keuangan yang dianggap mencurigakan, termasuk uang sumbangan Rp 2 triliun yang saat ini sedang ramai diperbincangkan lantaran hingga kini belum jelas kepastiannya.
“PPATK itu secara eksplisit dinyatakan lembaga intelijen keuangan. Jadi memang tugas utama kita adalah melakukan penyelidikan transaksi yang dianggap mencurigakan. Itu adalah salah satu kewajiban pokok PPATK,” tegasnya dikutip dari Liputan6.com.
Menurutnya, menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah sangat besar Rp 2 triliun dan melakukan serah terima dengan pejabat negara (Kapolda Sumsel), tapi nyatanya uang tersebut tak kunjung disalurkan, dia menyebut tindakan tersebut mencurigakan.
“Menjanjikan sesuatu kepada masyarakat dalam jumlah yang sangat besar seperti ini dan dilakukan ke pejabat negara, tentu ini bukan sesuatu hal yang bisa dianggap main-main. Ini adalah sesuatu hal yang serius, sesuatu yang harus dipastikan oleh PPATK,” ujarnya.
Lantaran hal tersebut mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan. Dia menegaskan, bahwa sistem keuangan di Indonesia tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi untuk tindak kejahatan.
Namun, jika profil orang menyumbangkan dan asal muasal uang tersebut benar adanya, maka permasalahan bisa dianggap selesai. Tapi jika setelah dilakukan klarifikasi uang itu berasal dari sumber tidak halal maka menjadi persoalan serius.
“Ini harus tetap pastikan seperti itu. Itulah sebabnya kita melakukan penelitian dari awal sampai sekarang terus, badan ini sampai menghasilkan apa yang kita sebut sebagai hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK, yang ujungnya tentu akan kita serahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kapolri,” pungkasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1624 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun