Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Pembunuhan di Abiansemal, Pelaku dan Istrinya Sempat Tertawa
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ada fakta menarik dari rekonstruksi tewasnya Ni Luh Putu Russiani (24) yang tewas di tangan suaminya sendiri, I Made Maranada (34).
Sebelum pembunuhan terjadi pasangan suami istri itu sempat tertawa-tawa di kamarnya di Banjar Sibang Desa Jagapati, Abiansemal Badung, pada Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 WITA.
Rekontruksi pembunuhan ini dilaksanakan penyidik Reskrim di mapolres Badung, pada Jumat 6 Agustus 2021 pagi. Mengingat saat ini masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Khusus Jawa-Bali agar nantinya tidak menimbulkan kerumunan massa.
Menurut Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Putu Oka Bawa, rekontruksi pembunuhan sebanyak 26 adegan itu dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan para saksi di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh adegan yang diperankan para saksi semuanya sudah sesuai.
Namun ada keterangan terbaru yang disampaikan tersangka Made Maranada ke penyidik. Dimana setelah membunuh istrinya dengan cara menusuk ke bagian leher, ia berlari keluar rumah meminjam pisau pemilik warung untuk menusuk dirinya sendiri tapi berhasil digagalkan warga setempat.
"Setelah menusuk istrinya, ia pergi ke warung nasi goreng milik saksi I Gusti Made Dyana Putra untuk meminjam pisau dan menusuk dadanya sendiri," ujar Iptu Oka.
Bahkan saat berlari ke warung, ia sempat dikejar oleh bapaknya I Made Geliduh (60) tapi tidak berhasil menahannya. Saksi Geliduh kemudian membantu menantunya Luh Putu Russiani yang terkapar bersimbah darah di garase rumahnya.
Dalam rekonstruksi tersebut menyimpulkan bahwa korban tewas akibat tusukan di bagian leher sebanyak 1 kali. Hanya saja, Iptu Oka belum menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Pasalnya, yang mengetahui kronologis pembunuhan tersebut hanya tersangka dan istrinya.
Tapi sebelum peristiwa itu terjadi keduanya sempat tertawa-tawa di dalam kamar dan kemudian mendadak terlihat cekcok mulut. Hingga akhirnya menemukan korban tewas di depan garasi rumahnya.
"Dijelaskan bahwa mereka sempat tertawa tawa di kamar hingga terjadilah pembunuhan itu," bebernya.
Iptu Oka mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tersangka Made Maranada mengidap sakit jiwa. Sebab hasil dari pemeriksaan dokter belum keluar. Namun dari hasil pemeriksaan tersangka yang memiliki penyakit epilepsi ini mengakui perbuatannya didukung keterangan para saksi," terangnya.
I Made Maranada sendiri usai menusuk dadanya dilarikan ke RSUP Sanglah, Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah sadarkan diri dia langsung dibawa ke Mapolres Badung untuk diperiksa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 5 huruf A Jo Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara 15 tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 509 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 391 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 356 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan