Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 5 November 2026
Sulinggih dan Pemangku Agar Sarankan Krama Tunda Upacara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Selain mengatur tentang Protokol Penanganan Jenazah Umat Hindu dalam surat edaran Nomor : 078/PHDI-Bali/VIII/2021, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali juga meminta kepada Sulinggih atau pemangku agar menyarankan kepada krama untuk menunda pelaksanaan upacara.
Dalam poin di SE tersebut PHDI Bali juga memohon kepada Ida Sulinggih serta Pinandita/Pamangku/Jero Gede atau sebutan lain agar menyarankan kepada Krama Bali umat Hindu untuk mengutamakan menunda pelaksanaan upacara yang memungkinkan/bisa ditunda.
Hal ini dilakukan selama Bali dalam kondisi pandemi COVID-19 sampai pandemi COVID-19 ini dinyatakan melandai secara resmi oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
Apabila upacara dimaksud tidak memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya maka Ida Sulinggih serta Pinandita/Pamangku/Jero Gede atau sebutan lain dimohon agar memberi arahan dan pembinaan kepada umat Hindu supaya dalam masa pandemi COVID-19 ini diupayakan pelaksanaan upacara yadnya paling alit (Nistaning Kanista), dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan penuh disiplin.
"Semua langkah, arahan, dan imbauan dari yang berwenang seyogyanya dipahami ditujukan untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan umat manusia serta kelestarian alam lingkungan dan Krama, sesuai dengan filsafat Tri Hita Karana," Tutup Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si dalam surat edaran yang tertanda tangan pada 13 Agustus 2021 tersebut.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 607 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 489 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan