Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolresta Janji Tindak Spa Plus-plus Masih Beroperasi

Rabu, 18 Agustus 2021, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kapolresta janji tindak Spa Plus-plus masih beroperasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Di masa penyebaran virus pandemi covid-19, masih ada juga usaha spa atau pijat yang nekat beroperasi.

Padahal diketahui saat ini pemerintah sedang galak-galaknya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 khusus Jawa-Bali.  

Usaha Spa yang tidak mengubris PPKM itu yakni Ibiza Spa di Jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta. Kemudian, Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, dan Flame Spa di jalan Batu Belig, Kuta Utara.

Tiga usaha Spa ini diduga menyediakan praktek asusila atau spa plus-plus. Dimana para pelanggan akan dilayani oleh karyawan therapis dengan pakaian sedikit merangsang hanya mengenakan celana dalam dan bra saja. 

Selain memijat mengunakan metode massage body dan massage biasa, pelanggan yang datang akan dikenakan biaya bervariasi sesuai paket promo. Seperti paket Butterplay bertarif Rp 350 ribu. Paket Glamore bertarif Rp 500 ribu dan paket Full Servis Rp 700 ribu. 

Yang berbeda di Ibiza Spa, usaha ini beroperasi secara terang terangan di masa PPKM Level 4. Bahkan Ibiza Spa menggelar pijat promo periode Agustusan. 

Dari selebaran yang diperoleh, terdapat diskon Rp100 ribu untuk seluruh paket dengan jam operasional dari pukul 11.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA. 

Menanggapi beroperasinya usaha Ibiza Spa di masa PPKM Level 4, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan akan mengecek informasi tersebut. Ia berjanji akan menindak tegas jika ada usaha spa yang beroperasi. 

"Ya segera kami akan menindaklanjuti," tegas Kombes Jansen, ke wartawan, pada Rabu 18 Agustus 2021. 

Sementara dua spa yang berada di wilayah hukum Polres Badung yakni Apsara Spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, dan Flame Spa di jalan Batu Belig, Kuta Utara, belum direspon oleh 

Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes yang dihubungi awak media melalui via whatsapp, Rabu 18 Agustus 2021.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami