Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD: Pembangunan Villa Caplok Lahan Hijau di Badung Parah

Jumat, 17 September 2021, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pembangunan Villa Caplok Lahan Hijau di Badung Parah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ketua pansus retribusi PBG Kabupaten Badung, I Nyoman Dirga Yusa mengatakan pembangunan Villa di beberapa daerah di Kabupaten Badung dengan mencaplok lahan hijau dinilai telah parah.

Ia mengamati sampai saat ini kurang lebih ribuan Villa berdiri tegak di jalur-jalur hijau tersebar di beberapa daerah di Badung. Hal tersebut terjadi, menurutnya, dikarenakan masih lemahnya penegakan peraturan dilakukan sehingga kondisi tersebut dapat terjadi

"Parah banget saat ini kondisi jalur Hijau yang telah dicaplok untuk pembangunan Villa," jelasnya.

Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan di tingkat lapangan. Misalnya Satpol PP yang ada di setiap Kecamatan setidaknya pasti mengetahui adanya pembanguan di wilayahnya. Begitupun juga dengan jaringan Kelihan dan Prebekel.

Apalagi telah memiliki jaringan contoh, ada Kelian maupun Prebekel. Pasti sebelum mambangun akan melaporkan rencana pembangunan tersebut,dengan demikian tentu akan diketahui akan ada pembangunan didaerah tersebut.

"Saat melihat telah ada melakukan pemasangan pondasi setidaknya telah ngeh lah akan ada pembanggunan. Apalagi dilihat di masing-masing Kecamatan telah ada Satpol PP nya. Kan lucu sekali, sampai tidak mengetahui akan ada pembangunan tersebut," paparnya.

Jika dilihat Perdanya, kata dia, juga telah ada seharusnya lahan yang tidak boleh dibangun tentu tetap tidak diperbolehkan membangun apalagi di jalur hijau. Terkait hal tersebut Dewan selaku pengawas tentu telah melakukan fungsi pengawasannya.

"Kami dalam hal ini sebagai fungsi pengawas telah menunjukkan, misal telah beberapa kali memanggil kembali Satpol PP," ucapnya.

Dirga Yusa menambahkan saat ini dinilai masih lemah dalam hal penegakan hukum Perda. Semestinya, lanjutnya, jangan ada toleransi lagi. Jika tidak maka akan habis atau tidak akan ada pariwisata lagi di Badung.

"Ada Perda kita buat, disini tidak boleh membanggun. Jika ada, tentu akan disidak nantinya yang mana yang salah," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami