Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Pelajar Dianiaya, Polda Bali: Belum Bisa Dipastikan Oknum Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua hari sejak kasusnya dilaporkan ke Bid Propam Polda Bali oleh orang tua korban Made RSA (14), oknum Polisi yang diduga penganiaya korban hingga mengalami kaki kanan patah, terbilang misterius.
Pasalnya pihak Polda Bali mengklaim belum mengantongi identitas atau sosok Polisi yang membubarkan aksi balapan liar di kawasan Jalan Bypass Ngurah Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu 25 September 2021 dini hari.
Dalam keteranganya kepada wartawan Kamis 30 September 2021, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan anggota Bid Propam Polda Bali masih menyelidiki kasus tersebut dan belum bisa memastikan bahwa pelakunya seorang oknum Polisi.
"Pelapor sendiri tidak bisa memastikan bahwa pelaku penganiayaan itu adalah oknum polisi. Sebab pelaku tidak mengenakan seragam Polisi," ungkap Kombes Syamsi.
Perwira melati tiga di pundak itu menjelaskan dari informasi bahwa saat korban jatuh dari motor dia didatangi Polisi berpakaian seragam. Kemudian, Polisi berpakaian seragam bersama orangtua korban membawa korban ke RS untuk berobat.
"Jadi, keluarga korban tidak langsung buat laporan. Setelah beberapa hari baru pihak keluarga buat laporan ke Bid Propam Polda Bali. Sampai saat ini belum jelas siapa pelakunya. Karena yang diduga pelaku itu tidak mengenakan seragam polisi," ungkapnya.
Diterangkannya, dibubarkannya aksi balapan liar pada Sabtu 25 September 2021 dini hari lalu, bukan operasi tapi dilakukan oleh polisi yang berpatroli. Beberapa saat terjadilah peristiwa itu. Selanjutnya, datanglah Polisi berpakaian seragam memberikan pertolongan.
Kombes Syamsi mengatakan sejauh ini belum mengetahui kepolisian mana yang melakukan patroli tersebut. Apakah dari Polsek Denpasar Selatan atau dari Polresta Denpasar.
"Tapi yang jelas dini hari itu dilakukan penertiban. Itu bukan operasi tapi patroli. Kalau yang melakukan itu adalah oknum polisi pasti diproses sesuai aturan," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Made RSA seorang pelajar Kelas III SMP di Denpasar mengaku dianiaya dengan cara diinjak injak hingga kaki kananya patah oleh oknum Polisi berpakaian preman saat membubarkan aksi trek trekan di Bypass Sanur, Sabtu 25 September 2021 dini hari.
Tidak hanya itu, bibir korban dipukul hingga berdarah dan dipaksa untuk mengambil sepeda motornya dengan cara duduk dan menyeret kakinya yang sedang patah. Tidak terima anaknya dianiaya, orang tua korban melaporkan kejadian ke Bid Propam Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli