Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
Tak Efektif, Koster Setop Penerapan Ganjil Genap di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk menyetop kebijakan sistem ganjil genap di pintu masuk Pantai Sanur dan Pantai Kuta. Itu dia sampaikan dalam jumpa pers rilis Surat Edaran Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, Rabu (6/10). Keputusan itu telah ia koordinasikan bersama Kapolda Bali. Dia menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penularan Covid-19.
"Pemberlakukan ganjil genap itu tidak efektif, untuk itu saya berdiskusi dengan Bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut," terangnya di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
Dengan dirilisnya SE No. 18 Tahun 2021 ini, kebijakan sebelumnya yang mengatur penerapan sistem ganjil genap yakni SE No. 16 Tahun 2021 tak berlaku lagi.
Kendati demikian kunjungan ke objek wisata diminta tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, serta membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun