Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Seorang Wanita Potong Tali Pengaman Tukang Cat dari Lantai 26
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang wanita di Thailand memotong tali pengaman yang dipakai tukang cat saat bekerja di ketinggian karena alasan yang tak masuk akal, yaitu kesal.
Sebagai salah satu penghuni kondominium, ia marah karena tak menerima pemberitahuan tentang pengerjaan gedung.
Wanita ini kemudian memotong tali yang dipakai pekerja dan membiarkannya bergelantungan di ketinggian.
Kepala kantor polisi Pak Kret di utara ibukota Thailand, Pol. Kolonel Pongjak Preechakarunpong mengatakan wanita itu menghadapi tuduhan percobaan pembunuhan dan perusakan properti.
Pongjak tak mengatakan apa yang mendorong tersangka untuk memotong tali, tapi media Thailand melaporkan wanita itu kesal ketika para pekerja muncul.
Ia juga diduga tidak melihat pengumuman dari kondominium bahwa mereka akan melakukan pekerjaan pada 12 Oktober.
Sebuah klip video di media sosial menunjukkan dua tukang cat meminta warga di lantai 26 untuk membuka jendela dan membiarkan mereka masuk.
Salah satunya, warga negara Myanmar bernama Song, mengatakan pada media Thailand bahwa ia dan dua temannya telah menurunkan diri dari lantai 32 untuk memperbaiki retakan pada bangunan.
Ketika sampai di lantai 30, dia merasa talinya lebih berat dan ketika dia melihat ke bawah, dia melihat seseorang di lantai 21 membuka jendela dan memotong talinya.
Dia mencoba meminta bantuan dari unit lain, tapi tidak ada yang masuk. Rekan ketiga terus mendukung mereka dari lantai atas, kata Praphaiwan Setsing, warga yang menyelamatkan mereka.
Praphaiwan mengatakan suaminya melihat seorang pekerja memberi isyarat minta tolong dan memanggilnya. Manajemen kondominium menemani para pekerja untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Wanita berusia 34 tahun itu awalnya menyangkal tapi polisi menganalisis sidik jari dan DNA tali tersebut, lapor media.
Pada hari Rabu, wanita dan pengacaranya muncul di kantor polisi. Setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV dan bukti forensik, dia mengaku tapi membantah niat untuk membunuh para pekerja.
Pongjak mengatakan tersangka dibebaskan sementara. Polisi akan mengajukan dakwaan di pengadilan provinsi dalam waktu 15 hari, katanya.
Wanita itu bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah atas tuduhan percobaan pembunuhan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4410 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2069 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1952 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1599 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan