Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Kakek Ini Dipenjara 10 Tahun Gegara Simpan 30 Gram Narkoba
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang kakek di Malaysia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah didakwa memiliki 30,75 gram narkoba.
Hashim Sahipa dan istrinya, Roaina Ali (70), dinyatakan bersalah setelah terciduk memiliki narkoba.
Kakek berusia 80 tahun tersebut kepergok memiliki narkoba di rumahnya di Kampung Batu, Semporna pada 17 Desember 2020.
Pasangan tersebut awalnya didakwa berdasarkan Bagian 39B (2) Undang-Undang Narkoba Berbahaya yang mengancam hukuman mati, karena awalnya mereka ditemukan memiliki 57,04 gram obat-obatan, diyakini metamfetamin.
Namun, jaksa mengubah dakwaan berdasarkan Bagian 39A (2) setelah laporan dari polisi menemukan bahwa berat sebenarnya yang disita adalah 30,75 gram.
Hashim Sahipa mengaku bersalah atas tuduhan tersebut, sementara Roaina mengaku tidak bersalah.
Dalam pengakuannya, Hashim mengatakan bahwa narkoba itu miliknya dan tidak ada hubungannya dengan Roaina. Hakim kemudian membebaskan Roaina tanpa jaminan.
Hakim Awang Kerisnada Awang Mahmud mengatakan bahwa tanpa memandang usia, tindakan terdakwa memiliki dan mengedarkan narkoba adalah salah dan hukuman yang pantas dijatuhkan kepadanya sebagai pelajaran bagi semua pihak, termasuk dirinya sendiri.
Namun, dia mengatakan bahwa kakek berusia 80 tahun tersebut tidak akan dihukum cambuk, mengingat usia dan kesehatannya.
Sementara itu, Roaina akan dirujuk ke Departemen Imigrasi untuk pelanggaran tinggal di Malaysia tanpa dokumen identitas yang sah.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4410 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2069 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1952 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1599 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan