Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 13 Oktober 2026
Notaris di Jembrana Nyabu Terancam 12 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang pengguna narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.
Pelaku merupakan seorang Notaris yang buka di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Dari keterangan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat rilis pers Minggu (28/11/2021) mengungkapkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kelurahan Dauhwaru Kecamatan Jembrana sering terjadi peredaran narkotika yang dilakukan target inisial I Ketut KS alias KK.
Kemudian atas informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP I Komang Renta melakukan penyelidikan terhadap pelaku ini.
"Ya Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota di kawasan Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Setelah digeledah dirumahnya anggota menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkoba," terang Kapolres di depan awak media.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, 1 buha alat hisap, 1 potongan pipet dan kaca dan kendi kecil.
Saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Polres Jembrana untuk kepentingan pengembangan.
Pelaku akan disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4314 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2012 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1864 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1548 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1359 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan